visitaaponce.com

Penyelenggara Pemilu Sabu Raijua tidak Bisa Disalahkan Soal Orient

Penyelenggara Pemilu Sabu Raijua tidak Bisa Disalahkan Soal Orient
Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Kapolda NTT, Jumat (5/2).(ANTARA/Kornelis Kaha)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai tidak dapat disalahkan atas polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Penyelenggara pemilu tersebut telah berkerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi. Di dalam undang-undang, hanya itu sarat administrasi yang membuktikan seseorang adalah warga negara Indonesia (WNI)," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Minggu (7/2).

Ray meyakini tidak ada niat kesengajaan yang dilakukan penyelenggara pemilu untuk meloloskan Orien, jika sejak awal terbukti warga negara asing (WNA).

Baca juga: Bupati Bungo Disuntik Vaksinasi Covid-19

Penyelenggara pemilu, terutama KPU, memverifikasi berkas pasangan calon berdasarkan data kependudukan yang ada.

"Mereka (penyelenggara pemilu) tidak dapat mengubah data apapun selain memastikan data itu benar adanya. Kewenangan mengubah data penduduk hanya ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini, Dukcapil harus bekerja maksimal dalam memastikan kewarganegaraan Orient. Berdasarkan aturan yang ada, seseorang tidak dapat menjadi WNI selama yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan negara lain.

"Sekarang ada data baru yang menyebut bahwa Orient masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Itu yang harus dilacak pihak Dukcapil," tuturnya.

Status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Bawaslu Sabu Raijua mengungkap fakta Orient sebagai warga negara AS. Hal tersebut diketahui setelah Bawaslu mengonfirmasi langsung ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia.

"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2). (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat