ORI Dalami Laporan Soal Pergub DIY No.12021 Hambat Hak Politik
![ORI Dalami Laporan Soal Pergub DIY No.1/2021 Hambat Hak Politik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/02/fd52f712aa5c67ad4d7540320e78e05d.jpg)
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) menindaklanjuti laporan dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) terkait dugaan maladministrai dalam penerbitan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
Kepala ORI Perwakilan DIY, Budi Masturi menyampaikan, pihaknya sudah mendengarkan dari Pemda DIY terkait filosofi, histori, yuridis, dan sosiologis dari Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2021. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga sudah menjelaskan hal-hal yang sudah dilakukan dan dilalui hingga keluarnya Pergub tersebut.
"Tadi masih secara umum. Hal-hal teknis lainnya nanti ada sesi tersendiri dengan Sekda DIY dan Kepala Biro Hukum Setda DIY," terang Budi ketika
ditemui di Komplek Kepatihan, Rabu (17/2).
Budi menjelaskan, dalam pelaporannya, ARDY menyampaikan kekhawatiran mereka, Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2021 bisa mengganggu hak-hak politik masyarakat sipil dalam konteks demokrasi. Pasalnya, Dalam Bab II, Pasal 5 Pergub tersebut berbunyi, penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan di ruang terbuka untuk umum di Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali di kawasan istana negara gedung agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro dengan radius 500 (lima ratus) meter dari pagar atau titik terluar.
"Kalau kami, melihat laporan tersebut dari sisi pelayanan publiknya, terkait hak-hak penyampaian warga," terang dia.
Dalam pertemuan tersebut, Pergub tersebut lahir karena merujuk pada Kementerian Pariwisata berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004
tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional. Keputusan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor KM.70/UM.001/MP/2016 tentang Penetapan Obyek Vital Nasional Di Sektor Pariwisata telah menetapkan beberapa kawasan di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi obyek vital nasional di sektor pariwisata.
"Kami akan mengkaji lagi terkait apakah ada regulasi yang mengatur itu dan sejauh mana pengaturannya," terang Budi.
Budi menyampaikan, pihaknya menargetkan pelaporan tersebut bisa diselesaikan sesegera mungkin. Dalam penyelesaian laporan, pihaknya juga akan berusaha agar pelapor dan terlapor bisa berdialog dengan difasilitasi Ombusdman.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, tujuan Pergub tersebut bukan untuk membatasi aktivitas di DIY. Ia pun mengatakan terbuka untuk berdialog dengan masyarakat.
Baskara Aji pun mengaku tidak masalah apabila ada elemen masyarakat yang mengkritisi kebijakan tersebut. Selain dilaporkan ke ORI, Pergub tersebut
juga telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Saya kira tidak ada masalah. Itu (pelaporan) hak masyarakat. Nanti kemudian kami harus memberikan penjelasan terkait laporan mereka," terang dia. Bahkan, Sri Sultan pun akan datang jika ORI ingin meminta keterangan HB X lebih lanjut terkait Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2021.
Sekda mengakui, dia juga pernah bertemu dengan para pelapor, ARDY. Namun, pertemuan itu hanya sebatas mendengarkan aspirasi dari ARDY, tidak sampai pada pembuatan kesepakatan bersama. (OL-13)
Baca Juga: Polda NTT Kirim Satu SSK Brimob ke Papua
Terkini Lainnya
Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021
Persoalan PPDB di Yogyakarta Terjadi di Berbagai Tingkatan Sekolah
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Ombudsman Temukan Data Penerima Bantuan Pangan belum Termutakhirkan
Hari Pertama PPDB, Ombudsman NTT Terima 6 Pengaduan
Harga Beras Penyumbang Deflasi Tertinggi di DIY
Wuling Donasi Mesin untuk SMK dan Universitas di Jateng dan DIY
Sleman Miliki Aglaonema Park dengan Koleksi 90.000 Tanaman
Karyawan Perusahaan di Sleman Diduga Alami Tabrak Lari
Tragis, Anak Bunuh Ayah Kandung di Karanggayam Kebumen, Pelaku Sempat Kabur
BPBD Kabupaten Gunungkidul Terus Distribusikan Air Bersih
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap