BKPM Tegaskan Pengangkatan Harta Karun Harus dengan Izin
![BKPM Tegaskan Pengangkatan Harta Karun Harus dengan Izin](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/86b76ce487a5cf2de71bdbdd65c9446e.jpg)
DIREKTUR Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menegaskan, ada izin khusus terkait investasi mencari potensi Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) atau harta karun di bawah laut.
Dia mengatakan, untuk bidang usaha pengangkatan BMKT kegiatan tersebut memang terbuka dalam rangka penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Untuk Administratif perizinan melalui Online Single Submission (OSS), tetapi untuk pengangkatan ada izin khusus dan sifatnya sangat teknis," jelas Yuliot kepada Media Indonesia, Jumat (12/3).
Perizinan khusus tersebut, kata Yuliot, didasari karena sifat potensi harta karun dibawah laut itu dianggap sebagai cagar budaya. Di mana, pengambilan barang itu tidak sembarang diberikan alias bisa diangkat atau tidak.
Baca juga: Mentan Lepas Ekspor Produk Pertanian di Jatim Rp140 Miliar
"Dan menurut identifikasi ada 464 titik potensi tersebut. Nilainya ada historis situs dan nilai barang yang perlu penelitian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sifatnya cagar budaya, jadi boleh diangkat atau tidak diizinkan,"jelas Yuliot.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Sebelumnya merupakan bidang usaha tertutup diatur dalam Perpres 44/2016, tapi sekarang diperbolehkan," pungkas Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan PMKT Indonesia (APPP BMKTI) mencatat Indonesia punya potensi menyimpan benda muatan kapal tenggelam di 464 titik perairan nasional.
Harta karun dikatakan berasal dari bangkai-bangkai kapal yang tenggelam di perairan Indonesia. Seperti kapal dagang dari Tiongkok, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris, dan lainnya. (OL-4)
Terkini Lainnya
Pendekatan Diplomasi Dinilai Efektif Jaga Kedaulatan Maritim RI
Mengenal Teknik Geospasial dalam Teknologi Pemetaan Dunia Hidografi
Sukses Memproduksi Teater Jalasena Laksamana Malahayati, Marcella Zalianty Berharap Bisa Dijadikan Film
448 Haji Indragiri Hilir Kloter BTH-04 Pulang Melalui Jalur Laut
Mengapa Puntung Rokok Jadi Sampah Paling Beracun di Dunia?
Pengamat Maritim Optimis Prabowo-Gibran Mampu Tingkatkan Potensi Maritim Indonesia
Sejarawan Apresiasi Pemulangan Ratusan Artefak dari Belanda
Koin Harta Karun Romawi yang Ditemukan di Italia Bakal Dipamerkan
Harta Karun Bawah Laut Berserakan, 1 Titik BMKT Capai Rp307 Miliar
Menjaga Peninggalan Arkeologi Maritim
Artefak Cina Kuno Ditemukan saat Pembangunan MRT Fase 2
Miliki Potensi Rp170 T, Harta Karun Laut RI Jangan Rugikan Negara
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap