visitaaponce.com

Polda Jatim Bagi Tujuh Rayon Penyekatan

Polda Jatim Bagi Tujuh Rayon Penyekatan
Jalan nasional di Jatim.(MI/Heri Susetyo.)

POLDA Jatim membagi wilayah dalam tujuh rayon penyekatan batas wilayah antar kabupaten/kota untuk mengatisipasi warga yang masih nekat mudik. Rayon tersebut yaitu Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya, dan Madura.

Itu dikatakan Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman di Surabaya, Sabtu (17/4). Menurutnya, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di wilayah Jatim. Penyekatan ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021.

Untuk Rayon Surabaya Raya, titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto Sidoarjo. Di Rayon Malang Raya, titik penyekatan berada di perbatasan Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang.

Sedangkan untuk Rayon Tapal Kuda ada di Situbondo-Banyuwangi dan Jember Lumajang. Rayon Banyuwangi titik penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Rayon Blitar, check point penyekatan di Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, dan Kediri-Malang.

Selain di ketujuh wilayah tersebut, Polda Jatim juga menetapkan wilayah Madura dan pintu tol sebagai wilayah rayon penyekatan batas wilayah kabupaten/kota. Di Madura, titik penyekatan berada di sisi utara KP3 dan sisi selatan Bangkalan. "Jadi, bukan hanya di tingkat kabupaten tetapi juga di tingkat provinsi dilakukan penyekatan," katanya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat