Satpol PP Denpasar Amankan Puluhan Gepeng dan Pedagang Asongan
![Satpol PP Denpasar Amankan Puluhan Gepeng dan Pedagang Asongan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/04/d39952b26a4afe793a4994840756da94.jpg)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali kembali menertibkan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng), pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik, salah satunya di simpang Jln Gatot Subroto Timur, yakni Pasar Tamba Desa Adat Tembau.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selain melanggar peraturan daerah, para pengamen dan gepeng ini juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat mengganggu lalu lintas. Pihaknya mengaku dalam di masa pandemi Covid-19, telah banyak menertibkan pengamen dan gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan.
"Apa yang mereka lakukan tersebut sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua," tegasnya.
Dalam penertiban yang dilakukan Jumat (30/4), ada puluhan orang pengamen dan gelandangan yang diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Dengan tindakan ini, kami berharap tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu merah (traffic light). Sebab selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat membahayakan dirinya sendiri," ujar Dewa Sayoga.
Selain melakukan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu menggunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatandalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Pemecutan Kaja tepatnya di Jl. Maruti - Jl. Cokroaminoto. Dalam kegiatan tersebut terjaring 12 orang, di antaranya 10 orang didenda karena tidak menggunakan masker dan 2 orang dibina karena tidak memakai masker dengan benar. (OL-13)
Baca Juga: Pemekaran Bogor Barat dan Timur Tergantung Pemerintah Pusat
Terkini Lainnya
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan Mako Satpol PP
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah ada Tahapannya
Dear Warga Jakarta Timur, Rumah Anda ada Jentik Nyamuk Bakal Didenda Rp50 juta
Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Rakyat
Potensi Ekonomi Kreatif Besar, Walikota Denpasar Gelar Kompetisi E-sport
Pemkot Denpasar Dukung RSIA Turunkan Kematian Ibu dan Anak
Kota Denpasar Gandeng Stakeholder Promosikan Wisata di BBTF 2024
Jalur Karangasem-Denpasar di Sanghyang Ambu Alami Tanah Longsor dan Banjir Bandang
Awasi Minum Obat Penderita TB, PPTI Denpasar Luncurkan Aplikasi Senter
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap