visitaaponce.com

Balai BPJN Sumut Terima Surat Pembebasan Lahan dari Pemkab Taput

Balai BPJN Sumut Terima Surat Pembebasan Lahan dari Pemkab Taput
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan (keempat dari kanan) menyerahkan surat pembebasan tanah kepada Balai Jalan Nasional Sumut.(MI/Januari Hutabarat)

BUPATI Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Nikson Nababan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dalan Simanjuntak, Kepala Dinas Permukiman (Perkim) Budiman Gultom, bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaaan Jalan Nasional Sumut, Selamat Rasidi Simanjuntak menggelar sosialisasi pembangunan Jalan Lingkar Siborong-borong, tepatnya di Desa Lobu Siregar II Kecamatan Siborong-borong, Selasa (18/5). 

"Menggiring dana dari Pusat itu sangat berat persaingannya dengan persyaratan persyaratan yang harus kita penuhi. Jika kita terbentur satu syarat saja, itu akan dialihkan ke daerah yang lebih siap. Untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi ini. Pembebasan tanah dengan Berita Acara Penyerahan,'' ujar Nikson Nababan.

Selanjutnya Bupati menyampaikan pentingnya sebuah kesepakatan bersama, duduk bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita butuh pembangunan. "Jika kita gagal dalam satu pembangunan yang sudah diperuntukkan di daerah ini, maka selanjutnya kita akan kesulitan menggiring dana lain,'' lanjut Nikson.

Baca Juga: Ada Aturan Baru Dalih Serapan APBD Taput 2021 Minimalis

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksanaaan Jalan Nasional Sumut, Selamat Rasidi Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dan masyarakat setempat atas sambutannya. "Jalan lingkar Siborong-borong atau disebut dengan jalan Ir. Soekarno sepanjang 11 km, diperlukan keterbukaan masyarakat terkait pembebasan lahan.''

Pembukaan jalan lingkar diharapkan mampu mengurangi kemacetan arus lalu lintas, menuju bandara silangit. Pada kesempatan itu Berita Acara Penyerahan lahan diserahkan empat Kepala Desa kepada kepada Bupati setempat selanjutnya diserahkan kepada Pihak Balai BPJN Sumut. (JH/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat