visitaaponce.com

Makassar Cari Investor Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Makassar Cari Investor Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melihat monitor yang menunjukkan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).(Foto/Pemkot Makassar)

WALI Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyebut jika tempat pembuangan akhir (TPA) Antang mencari investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lantaran kapasitas yang sudah penuh hingga mencapai ketinggian 15 meter.

“Polusinya hingga ke pemukiman warga. Kita juga sudah punya 1.000 bank sampah yang bisa mereduksi sampah hingga 30 persen dari total produksi. Dari hasil analisis, kami membutuhkan penambangan TPA kami dijadikan bahan ajar untuk PLTSa ini,” ungkap Danny Pomanto.

Danny mengatakan, dia memiliki mimpi agar pengelolaan sampah di tata dengan baik. Gas metan yang teratur dan sistem sanitari yang smart. Dia pun meminta jika ada investor maka tiping fee yang paling rendah karena ini menjadi pertanggung jawaban APBD.

“Meskipun ada teknologi nanti, Bank sampah tidak akan dihapus. Karena itu yang memperkuat pengelolaan sampah nantinya. Ini sebuah moment redesain master plan persampahan yang apik. Saya mau yang ditambang itu justru TPA sekarang," jelas Danny.

Dia juga menarget lelang investasi akan dilakukan akhir desember 2021. Tahun 2022 sudah masuk tahap desain, tahun 2023 percobaan operation dan 2024 sudah full beroperasi.

“Tadi sepakat juga teman- teman dari ITB, LIPI, teknologi dari seluruh dunia ternyata kita tepat sekali mengantisipasinya. Jadi kita sebenarnya sudah matang. Tinggal timnya saja saya bentuk. Setelah resetting baru kita persiapkan tender,” papar Danny.

Danny pun mendapatkan dukungan dari Kemenko Maritim dan investasi. Dari Kemenko perekonomian, dari yang diterangkan oleh LIPI dan ITB. Artinya, tender investasi, bukan tender teknologi, bukan tender kontraktor, tapi tender investasi di dalamnya ada IPC.

“Dia yang desain, dia yang cari uang, dia terima beres. Dan kami tidak mengambil skema KPBU (Kerja sama pemerintah dan badan usaha). Tapi kami investasi murni. Karena KPBU itu ribet. Kalau KPBU dia diwajibkan kita buat BUMD. Kalau hukum BUMD, maka kita harus namanya saham pengendali," tukas Danny.

Karenanya, Danny pun membuka pintu investasi sebesar-besarnya dengan besar harapan agar pengelolaan sampah di Kota Makassar bisa tertata dengan baik. (LN/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat