Jelang Go Public, Pembuatan Arak Bali Ditinjau Bea Cukai
![Jelang Go Public, Pembuatan Arak Bali Ditinjau Bea Cukai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/d055689eb1c4684243ae4432b046f2a0.jpg)
MINUMAN fermentasi atau destilasi khas Bali yang dikenal dengan nama arak Bali, siap go publik. Untuk itu pihak Bea Cukai Denpasar didampingi Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, meninjau langsung ke pusat pembuatan minuman arak Bali, di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar Puguh Wiyatno menyatakan, pihaknya mencoba untuk memahami kondisi pengrajin Arak Bali dengan melihat langsung ke lapangan.
"Semoga kita bisa membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang diharapkan Pak Gubernur. Sesuai dengan Pergub," ujar Puguh, kemarin. Ia juga berharap dapat memajukan arak Bali menjadi arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri.
Menurutnya, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Pak Gubernur bisa mensejahterakan para pengrajin supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan," ujarnya.
Sementara, Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang, kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.
"Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar,red) sehingga tersaingi karena harga lebih murah," kata Sukayasa. Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang ke depan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik.
Hadir juga saat pembinaan dan pengawasan Kelihan Banjar Dinas Kebung Putu Edi Eka Arimbawa. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan
Camat setempat, Tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang tepatnya di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.
Selain KPPBC TMP A Denpasar dan Disperindag Provinsi Bali, hadir pula perwakilan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali dan Diskominfos Provinsi Bali. (OL-13)
Baca Juga: Koster Promosikan Arak Bali kepada Dubes Uni Eropa
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
Truk Miras Terguling di Jalan Raya, Warga Berebutan
Justin Timberlake Ditangkap atas Tuduhan Mengemudi dalam Pengaruh Alkohol
Hari Timun Sedunia, Perusahaan Ini Jadikan Timun Sebagai Mata Uang
50 Cent Bertarung untuk Kesetaraan dalam Industri Minuman Keras di Capitol Hill
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap