visitaaponce.com

Tempat Wisata di Pagaralam Dibuka dengan Protokol Kesehatan

Tempat Wisata di Pagaralam Dibuka dengan Protokol Kesehatan
Taman Bunga Jokis Palembang.(MI/Dwi Apriani.)

SUDAH membaiknya kondisi pandemi covid-19 membuat Pemerintah Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, mengizinkan pembukaan objek atau destinasi wisata di daerah tersebut. Maklum, Pagaralam saat ini masuk sebagai daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Meski objek wisata di Pagaralam sudah boleh beroperasi, tetapi pemeerintah kota tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 yang ketat. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pagaralam, Syamsul Bahri Burlian, mengatakan saat ini Pagaralam berada di zona kuning atau risiko penularan rendah.

"Kami berstatus zona kuning dan Pagaralam PPKM level 2. Untuk itu kegiatan pariwisata mulai dibuka dan boleh dikunjungi tetapi tetap ada pembatasan," ujarnya, Jumat (24/9).

Namun, untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga seperti sejumlah negara, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengawasan di sejumlah objek wisata. "Satgas kita terus melakukan pengawasan terutama di kawasan pusat keramaian seperti objek wisata. Pasalnya setiap hari libur sudah banyak wisatawan yang datang ke Pagaralam," jelasnya.

Selain kawasan wisata, penyelenggaraan hajatan yang mulai diperbolehkan juga tetap diawasi. Hal ini agar tidak ada klaster baru di Pagaralam.

"Hajatan dan sekolah tatap muka memang sudah diperbolehkan tetapi tetap masih dalam pengawasan dan uji coba. Hal ini untuk memastikan jika dua kegiatan ini tidak akan menjadi klaster penularan covid-19 di Pagaralam," katanya.

Baca juga: Penularan Covid-19 Terjadi di Salah Satu SD Gunungkidul

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif pemkot terus melakukan vaksinasi dibantu dengan instansi lain. "Vaksin terus kita kebut agar semua warga Pagaralam yang sudah bisa divaksinasi mendapatkan suntikan vaksin, baik dosis pertama maupun kedua. Ini untuk mencegah gelombang ketiga," pungkasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat