visitaaponce.com

Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 98.620 Baby Lobster

Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 98.620 Baby Lobster
Polretabes Palembang menyita 98.620 bibit lobster yang hendak diselundupkan ke Jambi dan Riau.(MI/Dwi Apriani )

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan membongkar kasus penyelundupan bibit lobster. Dalam kasus ini, kepolisian menyita 98.620 ekor bibit lobster dari dua pelaku yang akan menyelundupkan bibit lobster tersebut ke Jambi dan Pekanbaru.

"Ini merupakan salah satu kasus penyelundupan bibit lobster terbesar dalam satu tahun terakhir. Palembang disinyalir sudah menjadi perlintasan utama penyelundupan bibit lobster melalui jalur darat," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Tri Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Dijelaskan, kasus ini terungkap saat aparat kepolisian mencurigai sebuah mobil yang melintas di Jalan Parameswara, Palembang, Kamis (21/10) lalu. Setelah diperiksa di dalam mobil tersebut terdapat sekitar 16 kotak yang berisikan bibit lobster.

Setelah diperiksa, rata-rata, kotak-kotak tersebut berisi sekitar 26 kantong plastik berisi benih lobster. Satu kantong plastik tersebut rata-rata berisi sekitar 200 ekor baby lobster.
    
"Ada dua jenis lobster yang dibawa yakni jenis mutiara dan pasir. Kepolisian menangkap dua orang yakni FZ dan NF. Keduanya adalah supir travel yang rencananya akan membawa bibit lobster ini ke Kota Lubuklinggau," ungkap Tri Wahyudi.

Kepada polisi, keduanya mengaku tidak tahu kalau membawa bibit lobster merupakan tindak pidana. Tersangka ini hanya diminta membawa barang tersebut dengan imbalan Rp1 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Tri Wahyudi, bibit lobster ini diperkirakan berasal dari sejumlah kawasan perairan di Jawa. Kemudian bibit lobster tersebut dibawa menggunakan mobil dengan sistem putus.

"Dari Jawa mereka bawa ke Lampung kemudian berpindah lagi ke mobil lain untuk dibawa ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya akan dibawa ke Lubuklinggau tetapi sudah tertangkap di Palembang. Kemungkinan bibit lobster ini akan dibawa ke Jambi atau Pekabaru Riau untuk kemudian ditangkar," ungkap Tri.

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Palembang sudah mengungkap tiga kali penyelundupan bibit lobster. Sebelumnya, penyelundupan serupa juga pernah terjadi dengan nilai Rp11 miliar dan Rp12 miliar.

"Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Palembang sudah menjadi perlintasan untuk penyelundupan lobster terutama melalui jalur darat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat terutama di sejumlah pintu masuk agar penyelundupan serupa tidak terulang," jelasnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat