BKSDA Maluku Lepasliarkan 14 Satwa Endemik
![BKSDA Maluku Lepasliarkan 14 Satwa Endemik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/11/341bcc6e64b8bafaff43726bab84b1d5.jpg)
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku KLHK melepasliarkan sebanyak enam ekor burung Nuri Bayan (Edectus roratus), enam ekor Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan dua ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) ke habitat aslinya di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai, Dusun Hulung Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pada Senin, (1/11).
Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertema Living In Harmony With Nature; Melestarikan Satwa Liar Milik Negara. Satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), dan hasil translokasi satwa dari BKSDA Sumatera Selatan serta penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.
Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Kepulauan Maluku, khususnya satwa endemik Pulau seram seperti burung Kakatua Maluku yang penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di wilayah Pulau Seram.
“Butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya. Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai,” kata Danny dalam keterangannya, Kamis (4/11).
Danny menjelaskan, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Passo Kota Ambon. Kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap burung tersebut dilakukan oleh petugas dari BKSDA Maluku bersama-sama dengan dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.
Sebagai bahan informasi bahwa burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) adalah satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Seram, sehingga dalam kegiatan pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya yang berada di wilayah Pulau Seram.
Danny menerangkan, dipilihnya kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan, selain itu kondisi kawasan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah serta kondisi sosial masyarakat sekitar yang sadar akan pentingnya kelestarian SDA, menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelapasliaran satwa.
“Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Erick Tohir Sebut Kerjasama dengan Emirates Perkuat Layanan Rute Domestik Garuda
Terkini Lainnya
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
Gunung Ibu Erupsi Semburkan Awan Vulkanik
Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Weda Bay Project Tanam 1 Juta Mangrove
Demokrat Resmi Usung Murad Ismail dan Michael Wattimena di Pilgub Maluku 2024
Percontohan Penangkapan Ikan Terukur Diterapkan di Dua Wilayah di Zona 3
Jiwa Tulus untuk Bekerja, Widya Pratiwi Murad Raih Kepercayaan Publik
Puti Malabin, Seekor Harimau Sumatra Kembali ke Habitatnya
Bandung Zoo Lepas Liarkan 5 Satwa di Karawang
Tersangka Penjual Sisik Trenggiling Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Lebih dari 600 Ribu Satwa Liar Lahir Sepanjang 2015 hingga 2024
Seekor Gajah Sumatra Lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau
Tujuh Satwa Dilindungi dari Kandang di Rumah Bupati Langkat Jalani Rehabilitasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap