visitaaponce.com

Selain LP Narkotika, ORI DIY Proses Laporan di LP Perempuan

Selain LP Narkotika, ORI DIY Proses Laporan di LP Perempuan
Kepala Divisi PAS Kanwilkum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani (kiri) dan Kepala LP Narkotika Cahyo Dewanto.(MI/Agus.)

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY tengah memproses laporan tindakan kekerasan terhadap warga binaan di LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Lembaga ini juga sedang menindaklanjuti laporan serupa di LP Perempuan Kelas II B Yogyakarta. Penanganan kedua kasus tersebut pun menemui titik terang.

Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, menyampaikan hasil sementara dari penggalian informasi awal tidak ditemukan bukti kekerasan fisik. Pihaknya pun akan mengkarifikasi dan mendalami terkait kekerasan psikis yang dialami selama menjadi warga binaan.

"Kami mencoba mengidentifikasi lebih dalam dan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak," papar dia usai mengunjungi LP perempuan. Kasus tersebut diharapkan bisa cepat selesai apabila kedua belah pihak dipertemukan, yaitu pelapor dan pihak LP.

Kepala LP Perempuan Kelas II B, Ade Agustina, menambahkan warga binaan yang melapor ke ORI tersebut baru dipindahkan dari LP di Semarang, Jawa Tengah, sekitar dua bulan yang lalu. Warga binaan itu kini ditempatkan di blok maksimum.

"Kami hanya menjalankan sesuai hasil asesmen Bapas (Balai Pemasyarakatan)," papar dia. Hasil penilaian dari Bapas, warga binaan tersebut teregistrasi F, tindak pelanggaran berat. Di blok maksimum, petugas sebisa mungkin berkomunikasi dengan warga binaan seperlunya saja.

Terkait laporan tindakan tidak manusiawi terhadap warga binaan di LP Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan ada indikasi lima petugas menerapkan kedisiplinan terlalu berlebihan sehingga membuat warga binaan tidak nyaman. Hal itu ditemukan setelah dilakukan investigasi ke dalam wisma. 

Baca juga: DPR Desak Kepala LP Narkotika Sleman Tanggung Jawab atas Penyiksaan dan Pelecehan Seksual

"Memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang dirasa berlebihan kepada warga binaan," papar dia. Kelima petugas tersebut telah ditarik ke Kanwil Kemenkum dan HAM DIY mulai hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, petugas tersebut akan dijatuhi sanksi. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat