visitaaponce.com

Sumatra Utara Bentuk Tim Keamanan Siber Mulai 2022

Sumatra Utara Bentuk Tim Keamanan Siber Mulai 2022
POLISI mengungkap jaringan penipuan siber di Jakarta( MI/ANDRI WIDIYANTO)


PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara akan memiliki tim khusus yang menjaga
keamanan dan menangani gangguan pada jaringan digital pemerintahan, mulai 2022.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Abdul Aziz
mengatakan, pihaknya sedang mendukung persiapan pembentukan Government
Computer Security Incident Response Team (GovCSIRT).

"Pembentukan Gov-CSIRT Provinsi Sumut akan direalisasikan pada 2022,"
ungkapnya.

Dia menjelaskan, keamanan siber telah menjadi salah satu isu penting di
dunia sejak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan. Baik dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, organisasi, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, pemerintahan maupun pertahanan.

Perkembangannya berbanding lurus dengan tingginya pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi. Namun tingkat risiko dan ancaman
penyalahgunaannya juga semakin tinggi dan semakin kompleks.

Menyikapi fenomena itu, lanjut dia, perlu diciptakan lingkungan siber
strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan
terpercaya. Untuk itulah tim ini dibentuk, guna merespon berbagai permasalahan dalam bidang teknologi informasi, terutama menangani keamanan.

CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab menerima,
meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Pemprov Sumut, kata dia, berharap tim ini juga mampu mempercepat proses
penanganan insiden dan mencegah insiden terulang kembali.

Secara teknis, CSIRT dibentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan
merupakan salah satu Program RPJMN Bappenas 2020-2024. BSSN akan membentuk CSIRT di 87 Instansi Pusat dan seluruh pemerintah provinsi.

CERT (Computer Emergency Response Team) merupakan tim koordinasi teknis
terkait insiden jaringan internet di seluruh dunia. Belakangan tim ini
berubah nama menjadi CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

CSIRT memiliki ruang lingkup yang terbatas atau untuk kalangan tertutup, seperti GovCSIRT (institusi pemerintah). GovCSIRT merupakan tim koordinasi teknis terkait insiden pada lingkup jaringan yang dibangun institusi
pemerintahan.

GovCSIRT di Indonesia diluncurkan pertama kali oleh Direktorat Keamanan
Informasi (Subdit Monitoring, Evaluasi dan Tanggap Darurat) Kementerian
Komunikasi dan Informatika pada 17 September 2012. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat