visitaaponce.com

Buruh Duduki Kantornya, Gubernur Banten Lapor Presiden dan Kapolri

Buruh Duduki Kantornya, Gubernur Banten Lapor Presiden dan Kapolri
Sejumlah demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (6/12/2021).(Antara/Asep Fathulrahman.)

GUBERNUR Banten Wahidin Halim (WH) akan melaporkan aksi buruh yang menggeruduk dan menduduki kantornya di Pusat Pemerintahan Provinsi (Puspemprov) Banten kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep. Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, tenaga kerja, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), departemen dan lembaga terkait, Kapolri," kata WH panggilan akrab Gubernur Banten di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

Wahidin mengatakan aksi yang dilakukan para buruh dapat membuat semua gubernur, wali kota, dan bupati takut mengambil keputusan. Keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penetapan upah minimum kota (UMK), tetapi juga terkait yang lain.

"Bahkan undang-undang (UU) memberikan kewenangan pada pemerintah daerah tetapi kami terikat pada aturan. Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. Ada sanksi administratif," jelasnya.

Wahidin mengaku bahwa dirinya tidak takut pada sanksi administratif, bilamana membuat keputusan yang berpihak pada buruh. Namun demikian keputusan itu tidak diambil karena WH lebih memilih prospektif kegiatan usaha serta menanggulangi pengangguran.

"Itu pertimbangannya. Saya melihat dari kepentingan semua. Jadi saya tidak berpihak kepada kepentingan pengusaha," katanya.

Menurut Wahidin, peristiwa tersebut merupakan ancaman terhadap rasa aman dirinya. Soalnya, selama 10 tahun ia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan lima tahun sebagai Gubernur Banten, peristiwa itu baru pertama kali terjadi.

"Demo buruh masuk ke ruangan, naikin kaki di meja, foto-foto. Bukannya saya ini simbol negara? Itu arogan," ucapnya.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dijerat Pasal Hukuman Mati

Selain itu, lanjut Wahidin, Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi sudah diberhentikan sementara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan buntut dari aksi buruh tersebut. "Dulu trantib ada di ruangan saya. Saya pertahankan betul trantib di situ. Tapi waktu kejadian ini, trantib nggak ada. Ini yang menjadi pertanyaan. Karenanya Satpol PP diperiksa," kata dia. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat