visitaaponce.com

Pelaku Vandalisme di TPT Siliwangi Bandung Masih Dicari

Pelaku Vandalisme di TPT Siliwangi Bandung Masih Dicari
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana(ANTARA)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat telah memasang sebanyak 500 CCTV yang akan memantau langkah masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan fasilitas umum yang ada. Warga yang berkelakuan melanggar ketertiban akan diviralkan melalui media sosial bahkan spanduk sampai baliho.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui instagramnya, membagikan rekaman dari CCTV adanya aksi vandalisme mural yang menghiasi tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung, menjadi sasaran vandalisme. "Pelakunya terekam CCTV, itu terekam CCTV yang dipasang Pemkot Bandung," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (14/1).

Kejadian vandalisme di Jalan Siliwangi itu berlangsung pada Sabtu (8/1), pukul 02.10 WIB. Dua pelaku yang menggunakan motor bercat putih, datang dari arah Cimbuleuit menuju Dago.

Tepat di lokasi tembok mural, salah satu pelaku yang menjadi penumpang turun dari sepeda motor. Satu pelaku itu mengenakan jaket kuning muda, helm hitam dan celana hitam turun. Sedangkan pelaku dua yang menunggu di motor memakai jaket hijau, helm hitam dan celana jeans biru muda.

Aksi yang dilakukan pelaku berlangsung singkat. Aksi vandalisme pertama dilakukan oleh pelaku satu  dan aksi berikutnya dilakoni pelaku dua. Hingga kini, pelaku vandalisme tersebut masih dicari.

Pemkot Bandung pun memasang baliho dan spanduk pencarian pelaku. "Baliho dan spanduk itu sengaja dipasang Pemkot Bandung agar pelaku  segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau ketemu akan kita laporkan supaya ada efek jera," terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, nantinya sanksi sosial bagi pelanggar dilakukan agar para pelaku jera dengan memasang baliho bertuliskan dicari lengkap dengan foto pelaku.

"Sanksi sosial berupa spanduk akan dijatuhkan tidak hanya kepada pelaku  vandalisme, tapi juga pembuang sampah sembarangan, parkir liar dan pedagan kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang. Foto pelaku tidak hanya dipasang di spanduk, tapi diviralkan di medi sosial milik Pemkot, IG, Youtube dan lainnya," terangnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat