visitaaponce.com

Cegah Omikron, Cianjur Kuatkan Kembali PPKM Skala Mikro

Cegah Omikron, Cianjur Kuatkan Kembali PPKM Skala Mikro
Ilustrasi(AFP)

KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Langkah itu diharapkan bisa menjadi salah satu upaya mencegah makin meluasnya kasus covid-19 maupun varian Omikron.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, menjelaskan upaya menguatkan kembali PPKM skala mikro berdasarkan kesepakatan unsur Forkopimda saat melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (9/2). Dengan PPKM skala mikro, maka semua elemen pemerintahan hingga tingkat bawah di lingkup RT dan RW ikut terlibat.

"Bupati bersama Kapolres, Dandim, dan Kajari, sepakat untuk memperkuat PPKM mikro hingga ke tingkat RT dan RW," kata Irvan kepada Media Indonesia, Kamis (10/2).

Para ketua RT dan RW, sebut Irvan, juga diinstruksikan memantau warganya yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka harus bisa memastikan kondisi warganya serta mendata dan melaporkan. "Dengan melihat jumlah kasus Omikron yang makin tinggi, tidak menutup kemungkinan yang melakukan isolasi mandiri juga banyak," ucapnya.

Setiap ketua RT dan RW juga harus aktif memantau kebutuhan warga yang sedang isolasi mandiri. Dengan begitu maka budaya gotong-royong juga bisa semakin terjaga di kalangan masyarakat.

"Pada prinsipnya, kita bersama-sama menanggulangi pandemi covid-19 ini. Kuatkan juga 3T (testing, tracing, dan tracking)," ungkap Irvan.

Upaya lain yang dilakukan Pemkab Cianjur menghadapi lonjakan kasus varian Omikron dengan menyiagakan rumah sakit-rumah sakit dan pusat isolasi. Irvan mengaku semua rumah sakit rujukan di Kabupaten Cianjur sudah menyiapkan tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi.

"Tapi harus selektif juga. Kalau gejalanya ringan atau tanpa gejala tidak perlu (dirawat) di rumah sakit. Sehingga rumah sakit bisa fokus melayani pasien bergejala sedang atau berat," jelasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, berbagai kebijakan pembatasan maupun peniadaan sementara aktivitas masyarakat yang berpotensi bisa menyebarkan covid-19 sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Termasuk penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sekarang berubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.

"Harus ada upaya antisipasi. Kami khawatir kalau tak mengambil kebijakan seperti itu, penyebaran kasusnya akan semakin meluas. Apalagi varian Omikron itu penyebarannya sangat cepat. Ini harus bisa dipahami bersama," tegas Herman. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat