visitaaponce.com

Polisi Sita Aset Crazy Rich Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan

Polisi Sita Aset Crazy Rich Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan
Sejumlah kendaraan milik tersangka kasus binary option Quotex Doni Salmanan terparkir di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).(MI/Andri Widiyanto.)

SEJUMLAH aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan akhirnya disita polisi. Penyitaan dilakukan setelah polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.

Seperti diketahui, di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Doni memiliki satu rumah mewah di Tatar Candraresmi. Dia juga menyewa rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun rumah berlantai dua milik Doni Salmanan di Kompleks Tatar Candraresmi itu disita pada Sabtu (12/3). Dalam penyitaan ini rumah Doni Salmanan dipasang garis polisi. Penyitaan rumah ini juga dikabarkan disaksikan langsung oleh pihak keluarga yang diwakili Dinan Nurfajrina yang tak lain merupakan istri Doni Salmanan serta tim kuasa hukum.

Penyitaan dan pengangkutan sejumlah kendaraan milik Doni Salmanan dilakukan pada Minggu (13/3) mendapatkan perhatian dari warga sekitar yang saat itu melihat momen tersebut. Sejumlah warga sekitar mengaku melihat iring-iringan truk towing dan melihat kendaraan mewah seperti mobil Porsche Carrera 911 4s berwarna biru disita polisi. Kemudian mobil truk itu juga mengangkut enam sepeda motor milik tersangka, seperti Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lain. Kemudian satu truk di belakangnya mengangkut beberapa motor matic berjenis Yamaha Mio serta satu sepeda.

"Baru tahu itu punya Doni Salmanan. Enggak nyangka juga bisa lihat waktu diangkutnya," ujar salah seorang warga yang tinggal di Kota Baru Parahyangan. Dirinya mengaku tahu jika kendaraan itu merupakan milik Doni Salmanan karena beberapa waktu belakangan beritanya sedang ramai dibahas. Kendaraan mewah itu sering dipamerkan di media sosial. "Tadi kebetulan sedang lewat sini terus disuruh berhenti sama polisi karena mobilnya mau lewat," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penyitaan aset Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan merupakan kewenangan Mabes Polri. "Ini penyitaan memang urusannya Mabes. Kami tidak sampai ke sana,"
ucapnya.

Ibrahim juga mengaku sejauh ini belum ada koordinasi dari Mabes Polri ke Polda Jabar maupun ke Polres Cimahi terkait pendampingan dalam proses penyitaan aset Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan tersebut. "Belum ada koordinasi karena semua prosesnya di Mabes dan dalam penyitaan aset Doni Salmanan ini, Polda Jabar tidak memiliki kewenangan apapun, sehingga kami tidak terlibat dan ikut sama sekali dalam penyitaan tersebut. Kami cuma mengambil porsi fasilitasi, semisal ada korban yang mau melapor," terangnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat