Dua Jam Razia, Polres Cimahi Angkut Ratusan Motor Knalpot Bising
![Dua Jam Razia, Polres Cimahi Angkut Ratusan Motor Knalpot Bising](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/56da877c5f23cdb8b12543b13d3fb269.jpg)
MERESPON keluhan masyarakat soal banyaknya pelanggaran lalulintas pengguna kendaraan roda dua, kepolisian merazia dan penindakan di simpang Beatrik, Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (29/5) pagi.
Selama dua jam digelar razia, tak sedikit dari pelanggar yang kesal dan melayangkan protes kepada petugas. Tidak hanya itu, beberapa pengendara sepeda motor juga nekat kabur hingga mencari jalan tikus saat mengetahui adanya penindakan dari polisi.
Namun mereka akhirnya menyerah saat diberhentikan polisi, bahkan banyak yang pasrah sepeda motornya diangkut ke Mapolres Cimahi. Ratusan pengendara ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising, tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor, tidak memasang plat nomor serta kaca spion dan lain sebagainya.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, sedikitnya sekitar 150 sepeda motor yang diangkut lantaran melanggar lalulintas. Pemiliknya diminta datang langsung ke polres untuk mengambil kembali sepeda motornya yang telah ditindak.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat tentang knalpot brong, ditindaklanjuti oleh kami dengan menggelar operasi. Hal ini untuk menjaga keharmonisan di jalan raya agar tidak menimbulkan gesekan dengan pengguna kendaraan lainnya," katanya.
Penindakan tegas tersebut, lanjut dia, akan rutin digelar di Lembang karena di wilayah itu rawan terjadi pelanggaran lalulintas terutama dari pengendara yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising.
"Pelanggaran didominasi knalpot bising, tidak sesuai standar. Kami langsung tindak tegas motornya karena jika hanya penilangan SIM/STNK saja, dikhawatirkan nanti timbul gesekan. Silahkan kepada pemiliknya mengambil motornya asalkan harus membawa knalpot standarnya," ujarnya.
Seorang pengguna sepeda motor, Aji, 15, mengakui sudah melanggar lalulintas karena menggunakan knalpot bising serta belum memiliki SIM. Dirinya pun pasrah saat sepeda motornya diangkut ke atas truk. "Iya tadi diberhentikan polisi karena memakai knalpot tidak standar. Nanti mau diurus-urus ke kantor polisi," ucap Aji. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Terkini Lainnya
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Polres Cimahi Ringkus 20 Pelaku Kejaharan di Wilayahnya
Polres Cimahi Ringkus 6 Anggota Geng Motor
Menang Pileg di Cimahi, PKS tidak Mengincar Kursi Calon Wali Kota
Siswa SMKN 1 Cimahi Dapat Pelatihan Vokasi Tata Udara dari Daikin
APK Betebaran, Sekda Cimahi Mengaku tidak Tahu Menahu
Polres Cimahi Tangkap Sindikat Pembuat Uang Palsu yang Diedarkan ke Jateng
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap