visitaaponce.com

Bertekad Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Tegal Resmikan Ponpes Rehabilitasi

Bertekad Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Tegal Resmikan Ponpes Rehabilitasi
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meresmikan Ponpes Istqomah Yayasan Al Ma'laa yang menjadi tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.(MI/SUPARDJI)

UPAYA memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) terus dilakukan banyak pihak. Di Kota Tegal, Jawa Tengah, Pondok Pesantren (Pones) Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, meluncurkan ponpes rehabilitasi bagi pecancu narkoba, Rabu (27/7).

Ponpes tersebut diklaim yang pertama di wilayah pantai utara Jawa Tengah bagian barat. Sedangkan sebelumnya sudah ada ponpes serupa di Purbalingga.

Wali  Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan BNN bersama Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al Ma'laa tersebut.

"Sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal. Tetapi buat mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh dari kecanduan
narkoba," ujar Dedy dalam sambutannya saat peluncuran, Rabu.

Wali Kota menyebut intansi pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tegal, juga bisa bersinergi dengan satu tujuan untuk
menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba.

"Ponpes rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya," pinta Dedy.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, menyampaikan ponpes rehabilitasi pecandu narkoba merupakan bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.


Baca juga: Kopda M Pakai Uang dari Mertua untuk Mengupah Pembunuh Bayaran


"Dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman.

Dia juga mengapresiasi Ponpes Yayasan Al Ma'laa Getasrejo, yang sudah beredia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN.

"Dengan sudah adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kota Tegal, BNN akan terus mendampingi dan mengawalnya," janji Sudirman.

Ketua Gerakan Ansor Anti Narkoba (Ganaas Annar) Kota Tegal, Atmo Tan Sidik, menuturkan ide ponpes rehabilitasi pecandu narkoba setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal bersama Kementerian Agama Kota Tegal melakukan kunjungan ke Ponpes Rehabilitasi Nurul Ihsan Kalimanah-Purbalingga.

"Karena selama ini penanganan korban penyalahgunaan narkoba termasuk dari daerah kawasan Pantura dilarikan ke ponpes tersebut," jelas Atmo.

Menurut dia, dari hasil kunjungan ke ponpes rehabilitasi di Purbalingga itu, pihak MUI dan Kemenag kemudian berkoordinasi dengan BNN Kota Tegal hingga ponpes serupa terwujud di kota tersebut.

"Selain fokus penyembuhan dari sisi spiritual, juga ditangani medis atau pengobatan oleh para ahlinya. Termasuk juga pendekatan seni dan
budaya," jelas Atmo. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat