visitaaponce.com

Penyandang Disabilitas Diberi Kemudahan Layanan Adminduk

Penyandang Disabilitas Diberi Kemudahan Layanan Adminduk
Stafsus Presiden Angkie Yudistia saat meninjau stan dalam acara penyerahan kartu kependudukan siswa SLB di Jakarta, Seni (14/3).(ANTARA/Reno Esnir)

PENYANDANG disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan dalam pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk), sehingga mereka perlu mendapat jaminan serta akses dokumen kependudukan melalui pendataan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan.

Sayangnya, kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakhrullah, upaya pendataan itu kerap menemui kendala di lapangan. Salah satunya, keluarga tidak melaporkan kondisi anaknya yang difabel.

Padahal, menurutnya, penyandang disabilitas merupakan prioritas pendataan adminduk 2022 ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Pendataan adminduk ini bertujuan agar semua difabel bisa mendapatkan pelayanan publik yang tepat. Karena dengan data yang tepat, semua penyandang disabilitas mulai dari tuna wicara, tuna rungu, tuna daksa, hingga tuna netra bisa mendapatkan haknya," kata Zudan Sabtu (30/7).

Dengan kelengkapan adminduk itu, pemerintah bisa menyediakan fasilitas untuk pelayanan publik maupun pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial ekonomi, dan pelayanan lainnya sehingga tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pelayanan publik.

Sejak dicanangkan secara nasional Maret 2022 lalu, Zudan menyebut ada sekitar 600 ribu penambahan data baru penyandang disabilitas. Database ini akan diserahkan ke dinas pendidikan, dinas sosial, maupun dinas ketenagakerjaan, agar pemda bisa memfasilitasi mereka.

Dia meminta dukungan dari seluruh orangtua yang memiliki anak difabel agar mau memberitahukan kondisi anaknya ke Dinas Dukcapil.


Baca juga: Pemprov Sumsel Siap Laksanakan Vaksin Booster Kedua untuk Nakes


"Yang ada selama ini, ketika didaftarkan ke Dukcapil, seolah-olah normal sehingga kami tidak mendapatkan data untuk pemenuhan hak mereka," seru Zudan.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dirangkaikan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan, seperti biodata, KTP elektronik, kartu anak, serta akta kelahiran.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia mengungkapkan, Sulsel masuk 10 besar daerah dengan populasi penyandang disabilitas terbesar di seluruh Indonesia. Dia pun meminta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang.

"Pemerintah Pusat memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disabilitas dapat terwujud dan bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh pemerintah daerah. Seperti saya juga penyandang disabilitas, saya menggunakan alat bantu pendengaran," ungkap Angkie.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengungkapkan, di Sulsel, jumlah penyandang disabilitas yang tersinkronisasi sebanyak 32.443 jiwa. Termasuk di Sekolah Luar Biasa (SLB), di Sulsel ada 90 sekolah dengan jumlah siswa 4.109 orang.

"Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas (difabel) dalam pelayanan dokumen kependudukan sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya," ungkap Sukarniaty. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat