visitaaponce.com

Sekjen SPKS Sebut Bisnis Sawit di Tanah Air Dikuasai Lima Perusahaan Besar

Sekjen SPKS Sebut Bisnis Sawit di Tanah Air Dikuasai Lima Perusahaan Besar
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Mansuetus Darto,(Ist)

KEPENGURUSAN Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Wilayah provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yaitu Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu periode 2022 – 2026 resmi dilantik oleh Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto di Hotel Maleo Mamuju, pekan lalu. 

Acara ini dirangkaikan dengan Workshop Tataniaga TBS Petani Sawit Wilayah Sulbar serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, SPOS (Strengthening Palm Oil Sustainability) Indonesia – Yayasan Kehati, dan perwakilan petani sawit dari Kabupatan Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. 

Dalam keterangan pers, Minggu (14/8), Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto mengatakan kehadiran SPKS di wilayah Sulbar harus mempu memainkan peran dalam mendukung dan bekerja sama dengan semua pihak dalam membangun praktik-praktik sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit.

Dia berpesan kepada pengurus SPKS wilayah Sulbar agar bekerja dan memainkan peran aktif mulai dari level bawah, level tengah, dan level atas.

Di level bahwa SPKS harus membangun kelompok-kelompok petani sawit, bangun koperasi dan memperkuat SDM petani melalui pelatihan-pelatihan di tingkat lapangan atau di desa-desa, serta memfasilitasi kemitraan yang adil antara koperasi dengan perusahaan.

Baca juga: Nilai Tukar Petani Turun, Harga BTS Masih Rendah

Pada level tengah SPKS harus bisa mendorong kebijakan di tingkat daerah yang menguntungkan dan patuh kepada hak-hak asasi petani serta bisa masuk dalam penetapan harga  tandan buah segar (TBS) di tingkat provinsi,.

"Untuk level atas SPKS berperan melakukan advokasi pada kebijakan-kebijakan yang belum berpihak kepada petani sawit," kata Mansuetus. 

Menurut Mansuetus Darto, tantangan sawit ke depanya ada dua yaitu struktur pasar yang oligopoli dan juga over produksi, terkait dengan masalah struktur pasar yang oligopoli bisnis sawit nasional dikuasai dan dikontrol hanya sekitar lima perusahan besar,.

"Jadi ketika lima perusahan ini bermain saja dalam bersepakat dalam permainan pembelian sawit dampaknya akan sampai kepada petani sawit," jelasnya.

"Ini juga bisa dikatakan salah satu faktor yang mengakibatkan rendahnya harga TBS juga di petani sawit dan tidak semua faktor pada kebijakan dari pemerintah," kata Manseutus.

"Di wilayah Sulbar kami mendengar hanya ada satu perusahan besar yang bermain akibatnya selama ini harga TBS petani sawit selalu rendah dibandingkan dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan," tuturnya.

"Di sini perlu pengawasan dan kerja sama antara pemerintah dan juga lembaga petani sawit dan mendorong kejelasan rantai pasok agar kita mengetahui buah sawit petani ke mana saja atau ke perusahan mana saja," ucap Mansuetus . 

Sementara itu terkait dengan masalah yang kedua over produksi saat ini di sejumlah daerah sudah dialami, sementara itu pasarnya terbatas dan sawit di negara-negara lain ikut tumbuh.

"Pesan saya untuk petani sawit di Sulbar kalau memiliki tanaman komoditas lain seperti kakao, kelapa  jangan lagi dikonversi ke sawit, cukup kelola sawit yang sudah ada dan fokus pada peningkatan produktvfitas petani," jelasnya.. 

Hj. Siti Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengatakan pemerintah harus hadir dan berkomitmen dalam hal kesejahteraan para petani sawit Sulbar

"Kita juga ingin mendorong ada perbaikan pembelian TBS petani sawit di sulawesi barat bisa setara dengan wilayah-wilayah yang lain, karena selama ini harga sawit sangat rendah sekali di bandingkan dengan wilayah Kalimantan dan Sumatera," ucapnya. 

Syamsul Maarif, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, mengatakan dalam sambutanya menyambut baik kehadiran SPKS di Wilayah Sulbar serta berharap bisa menjadi mitra dalam mendorong kemajuan petani sawit dan penyelesain masalah petani sawit di Sulbar. 

Ia  juga mengatakan bahwa saat ini di Provinsi Sulbar sudah membuat kebijakan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sawit Berkelanjutan Sulbar sesuai dengan peraturan Gubernur No. 188 Tahun 2020, target kami melalui RAD ini untuk perbaikan tatakelola pada petani sawit yang sejahtera an juga berkelanjutan. 

“Kami harapkan dari SPKS dan asosiasi petani sawit bisa bersama-sama mendukung rencana pemerintah untuk memperbanyak kelembagan petani sawit, serta peningkatan SDM petani melalui pelatihan-pelatihan,” kata Syamsul. 

Sementara itu Ketua SPKS Sulbar Irfan mengatakan bahwa agenda terdekat SPKS di Sulbar adalah mengawal penetapan harga TBS petani sawit mulai dari proses penetapan yang di fasilitasi oleh Disbun.

"Yang menjadi masalah dari harga TBS selama ini perusahan tidak pernah mengikuti harga yang disepakati dan juga perusahaan tidak pernah trasparasn dalam proses penetapan harga," jelas Irfan

"Misalnya tidak pernah menujukan invoice penjualan CPO mereka padahal sesuai dengan Permentan No 1 tahun 2018 perusahan wajib menyampaikan dan menunjukan invoice di dalam rapat penetapan harga TBS," tuturnya. (RO/OL-09) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat