visitaaponce.com

Plh Bupati Pemalang Tidak Tahu Hasil Penggeledahan KPK

Plh Bupati Pemalang Tidak Tahu Hasil Penggeledahan KPK
Ilustrasi(DOK MI)

PELAKSANA Harian (Plh) Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mansyur Hidayat tidak mengetahui tujuan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, termasuk kepergian tersangka korupsi ke Jakarta saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak tahu dan tidak mencari tahu penggeledahan itu, tanya langsung saja ke KPK dalam hal ini," ujar Mansyur Hidayat, Senin (15/8).

Penggeledahan oleh KPK terhadap sejumlah kantor di Pemalang, demikian Mansyur Hidayat, diperkirakan mencari barang bukti untuk melengkapi kasus yang kini sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut, sehingga tidak mengetahui secara pasti karena sebagai pejabat masih berkantor di tempat lama sebagai Wakil Bupati Pemalang

Ditanya kepergian Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama beberapa pejabat dan staf, Mansyur Hidayat mengatakan juga tidak mengetahui karena tidak diajak maupun diberi informasi untuk itu, bahkan sast penangkapan terjadi dirinya sedang ada tugas sesuai disposisi dari bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Mochamad Agung Puntodewo secara terpisah mengatakan tim KPK datang dan lakukan penggeledahan di kantornya sejak pukul 09.30 WIB serta mengambil sejumlah barang bukti, namun sejauh ini tidak mengetahui apa yang dibawa.

Selain menggeledah ruang kantor, lanjut Mochamad Agung Puntodewo, petugas dari KPK tersebut juga melakukan penggeledahan ruang rapat. "Bahkan sempat melongok mobil dinas saya G 44 D, namun tidak mengambil apapun karena hanya ada Al Quran di mobil," ujarnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sebanyak lima anggota KPK Senin (15/8) melakukan penggeledahan sejumlah kantor di Kabupaten Pemalang yakni Kantor BKD, Kantor Bupati dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang yang sebelumnya tertutup setelah disegel bersamaan penangkapan Bupati Mukti Agung Wibowo bersama sejumlah pejabat dan staf.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan beberapa pejabat yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Slamet Masduki yang baru sehari dilantik sebelum penangkapan, Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani, Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh dan pejabat serta staf ASN maupun pegawai honorer. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat