visitaaponce.com

Gelapkan Uang Komite hingga 42 Guru tidak Gajian, Ayah Anak Dipolisikan

Gelapkan Uang Komite hingga 42 Guru tidak Gajian, Ayah Anak Dipolisikan
Pengaduan guru-guru dan komite SMK Negeri 1 Wae Rii disampaikan oleh pengacara Fridolinus Sanir.(MI/YOHANES)

VERONIKA Lopis mengeluhkan sulitnya membiayai kebutuhan keluarga selama Juli dan Agustus 2022. Guru komite yang sejak 2014 mengabdi di SMK Negeri 1 Wae Rii itu sudah dua bulan tidak gajian.

"Kami sudah menjalankan tugas semaksimal mungkin. Bahkan aturan dari provinsi, kami (bekerja) sampai jam 3 sore. Bagaimana kami dapat melaksanakan tugas itu sementara perut kami lapar," keluh Veronika saat ditemui Media Indonesia di Ruteng, Selasa (16/8).

Veronika tak sendirian. Tercatat 42 orang guru komite di SMK Negeri 1 Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTT, yang belum mendapat gaji selama Juli sampai Agustus 2022. Besar gaji mereka bervariasi.

"Saya yang sudah bekerja selama delapan tahun, gaji satu bulan Rp1,5 juta. Sedangkan yang baru masuk, gajinya Rp1 juta per bulan," tutur Veronika.

Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii, Ferdy Tahu, mengaku kesulitan menggaji 42 guru itu. Pasalnya, uang kas komite sekolah yang menjadi sumber gaji guru-guru tersebut ditahan oleh mantan Bendahara Komite, Serviana Purnama Nggiwung. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp165 juta.

Serviana yang juga anak mantan Ketua Komite Sekolah, Damianus Jurus, diberhentikan dari tugasnya sebagai bendahara komite sejak Juli 2022. Menurut Ferdy, selama dirinya menjabat Kepala SMK Negeri 1 Wae Rii sejak Januari 2022, Serviana tidak pernah menyampaikan laporan keuangan secara periodik.

Padahal, jelas Ferdy, demi transparansi dan akuntabilitas, kepala sekolah selaku penanggungjawab keuangan, dewan guru dan pegawai, serta orangtua siswa selaku sumber dana harus tahu pengelolaan keuangan di sekolah itu. Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Serviana.

"Makanya saya ganti bendahara komite dengan guru berstatus ASN supaya ada jaminan tanggung jawab. Meskipun keputusan itu ditentang keras oleh ayah Serviana yang saat itu masih menjabat ketua komite sekolah," ujar Ferdy.  

Meski telah berhenti dari bendahara komite, Serviana enggan menyerahkan uang komite berikut dokumen pertanggungjawabannya kepada bendahara yang baru. Ia mengabaikan perintah kepala sekolah.


Baca juga: Bawaslu Klaten Terbitkan Buku Sejarah Pengawasan Pemilu


Bahkan saat dicecar orangtua siswa dalam rapat komite Sabtu (6/8) lalu, Serviana dibela ayahnya, Damianus Jurus yang kala itu masih menjabat ketua komite sekolah. Tanpa mempertanggungjawabkan keuangan komite, Serviana bersama ayahnya meninggalkan ruang rapat.

Selanjutnya rapat komite sekolah pada Kamis (11/8) lalu, orangtua siswa memberhentikan Damianus dari Ketua Komite Sekolah. Orangtua siswa juga bersepakat agar dugaan penggelapan uang komite sekolah diadukan ke Polres Manggarai.

Menindaklanjuti rekomendasi rapat tersebut, pada Senin (15/8), guru-guru komite bersama kepala sekolah dan pengurus komite sekolah yang baru melaporkan Serviana dan Damianus Jurus ke Polres Manggarai.

"Kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada mantan bendahara dan mantan ketua komite. Tetapi pendekatan itu tidak diindahkan. Sehingga sesuai kesepakatan orangtua melalui rapat komite, masalah uang komite sekolah ini kami proses secara hukum," tutur Mikael Bor, Ketua Komite Sekolah yang baru.

Pengaduan guru-guru komite bersama komite SMK Negeri 1 Wae Rii disampaikan melalui penasehat hukum Fridolinus Sanir. Menurut Fridolinus, dugaan penggelapan uang komite sekolah tidak hanya dilakukan oleh mantan bendahara, Serviana, tetapi juga melibatkan mantan ketua komite, Damianus.

Peran Damianus terlihat secara kasat mata. Antara lain ketika ia pasang badan membela anaknya saat peserta rapat komite sekolah pada 6 Agustus lalu mendesak Serviana menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Sebelumnya, Damianus juga menebarkan ancaman pada kepala sekolah lantaran meminta putrinya mempertanggungjawabkan keuangan komite sekolah secara periodik.

"Itulah sebabnya kami mengadukan mantan ketua komite dan mantan bendahara komite sekolah yang ternyata punya hubungan biologis sebagai ayah dan anak ini ke Polres Manggarai," imbuh Fridolinus.

Mantan bendahara dan mantan ketua komite sekolah belum berhasil dikonfirmasi terkait aduan tersebut. Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten memastikan akan memroses aduan guru-guru dan komite SMK Negeri 1 Wae Rii jika menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Kemarin kita baru terima surat aduannya. Nanti kami akan panggil untuk klarifikasi semua. Bila ada ditemukan unsur tindak pidana akan kami proses sesuai ketentuan," jawab Yoce melalui pesan singkatnya, Selasa sore. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat