Aksi Petugas Amankan 212 Calon PMI di Sumut hingga 4 Hari Dikritisi
![Aksi Petugas Amankan 212 Calon PMI di Sumut hingga 4 Hari Dikritisi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/6b187471e538bd7409bdb1566127b48b.jpg)
SEBANYAK 212 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka rencananya akan berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat Lion Air yang sudah di-carter atau disewa.
Polda Sumut yang menangani kasus ini mengaku tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan BP2MI.
Dari 212 orang yang diamankan, beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum salah satu tersangka, Marthen, kliennya dan ratusan PMI telah ditahan selama 4 hari oleh pihak yang berwenang, diduga tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
Beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia belum ada satu pun pihak keluarga yang diberitahukan tentang penangkapan dan penahanan yang dilakukan petugas.
"Sehingga sangat patut diduga pihak yang berwenang melakukan penahanan dengan melanggar HAM dan hukum acara pidana yang berlaku," ujar Marthen, dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (17/8/2022).
"Ratusan orang tersebut saat ini ditahan tanpa kejelasan status mereka apakah sebagai saksi atau tersangka," imbuhnya.
Menurut Marthen, apabila 212 orang tersebut ditahan, maka harus melalui prosedur hukum yang sah. "Dan apabila memang 212 orang tersebut adalah korban maka tentunya harus segera dilepaskan dan dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing," kata dia.
Terhadap beberapa tersangka yang sudah ditahan tetapi keluarganya belum mendapatkan pemberitahuan, Marthen mempertanyakan apakah pihak yang berwenang melakukan penangkapan, penahanan, dan upaya paksa lainnya, melalui prosedur hukum acara atau tidak. Sebab jika tidak, pihaknya akan mengadukan tindakan ini ke pengawas internal.
"Kami akan segera melaporkan seluruh tindakan melawan hukum oknum aparat penegak hukum ke Irwasum apabila ditemukan adanya tindakan upaya paksa yang diduga melanggar hukum acara pidana, kami berharap Polda Sumut tidak bertindak sewenang-wenang melanggar KUHAP," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: G20 Dituntut Perhatikan Isu Pekerja Migran
Terkini Lainnya
Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Bandara Kualanamu
Qatar Airways Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Doha-Sumut
Siap Kampanye di Sumatra Utara, Anies Disambut Ibu-ibu
Bandara Kualanamu Lalai, Aisiah Hasibuan Jatuh dari Lift yang Rusak. Ini Kronologisnya
Mayat di Bawah Lift, Bandara Kualanamu Akui CCTV Bermasalah
Kemenhub Beri Teguran ke Pengelola Bandara Kualanamu Soal Insiden Mayat di Bawah Lift
Dorong Transformasi, BP2MI Serap Masukan dari Jurnalis
Renstra BP2MI Diharapkan Jawab Tantangan Pekerja Migran di Masa Depan
APSyFI: Permendag 7/2024 Buka Keran Impor Baru
Kepala BP2MI Usul Batasan Pengiriman Barang PMI Ditiadakan Terkait Lebaran
BP2MI Respon Cepat Tangani WNI Korban Tenggelamnya Kapal Korea Selatan
Waspada, Iklan Media Sosial Jadi Cara Baru Pelaku Jerat Korban TPPO
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap