visitaaponce.com

Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Bandara Kualanamu

Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Bandara Kualanamu
Ilustrasi barang bukti sabu yang disita polisi.(Dok. MI)

POLISI menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.

"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (1/5).

Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Baca juga : Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut

Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detil, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial SMA. Calon penumpang pesawat itu ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu.

Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapati barang bukti sabu hampir dua kilogram, atau tepatnya 1.928 gram. Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.

Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas

Pelaku menyembunyikannya di balik lipatan pakaian di dalam koper. Kombes Hadi memastikan saat ini pelaku sudah dibawa dan dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Penangkapan ini membuktikan bahwa Bandara Internasional Kualanamu masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dua bulan lalu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu juga tercatat ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat