Polisi Sita 2 Kilogram Sabu dari Calon Penumpang Pesawat Citilink di Bandara Kualanamu
POLISI menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.
"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (1/5).
Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Baca juga : Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut
Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detil, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial SMA. Calon penumpang pesawat itu ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu.
Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapati barang bukti sabu hampir dua kilogram, atau tepatnya 1.928 gram. Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Pelaku menyembunyikannya di balik lipatan pakaian di dalam koper. Kombes Hadi memastikan saat ini pelaku sudah dibawa dan dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Penangkapan ini membuktikan bahwa Bandara Internasional Kualanamu masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dua bulan lalu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu juga tercatat ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Gedung Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kota Bandung
Eks Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez Dihukum Penjara 45 Tahun atas Perdagangan Narkoba
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Qatar Airways Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Doha-Sumut
Siap Kampanye di Sumatra Utara, Anies Disambut Ibu-ibu
Bandara Kualanamu Lalai, Aisiah Hasibuan Jatuh dari Lift yang Rusak. Ini Kronologisnya
Mayat di Bawah Lift, Bandara Kualanamu Akui CCTV Bermasalah
Kemenhub Beri Teguran ke Pengelola Bandara Kualanamu Soal Insiden Mayat di Bawah Lift
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap