visitaaponce.com

Kemenhub Beri Teguran ke Pengelola Bandara Kualanamu Soal Insiden Mayat di Bawah Lift

Kemenhub Beri Teguran ke Pengelola Bandara Kualanamu Soal Insiden Mayat di Bawah Lift
CCTV lift Bandara Kualanamu menampilkan korban sebelum terjautuh dari lift(Tangkapan layar )

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud) Kemenhub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu. Teguran tersebut terkait dengan kejadian penemuan jenazah di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara internasional Kualanamu, Medan pada Kamis (27/4) lalu.

"Saya perintahkan kepada Angkasa Pura Aviasi agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan di bandara dan segera memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni dalam keterangannya, Minggu (30/4).

Berdasarkan informasi yang diterima Kristi, petugas keamanan bandara (avsec) Bandara Kualanamu mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.

Baca juga : Penuhi Pelayanan, Bandara Kualanamu Komitmen Jalankan Arahan Regulator 

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara di sisi kiri dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi.

Agar menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud bakal melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebab insiden tersebut. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat