visitaaponce.com

KLHK Tangkap Enam Pelaku Bom Ikan di Taman Nasional Komodo

KLHK Tangkap Enam Pelaku Bom Ikan di Taman Nasional Komodo
Ilustrasi.(DOK MI.)

TIM operasi penegakan hukum KLHK di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam pelaku pengeboman ikan dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Saat itu para pelaku hendak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak yang secara undang-undang dilarang.

Mereka kemudian digiring oleh petugas Gakkumdu ke Labuan Bajo untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas Gakkumdu KLHK di antaranya puluhan botol berisi bom dilengkapi detonator, satu perahu, dan enam pelaku.

Koordinator Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo, Ambrosius Dalija, mengatakan para pelaku ditangkap di Loh Tuho sebelah barat kawasan milik Taman Nasional Komodo. "Penangkapan pada Jumat (19/8) pukul 10.00 Wita," terang Ambrosius saat ditemui di Pelabuhan Water Front City, Sabtu (20/8).

Ambros menyebut para pelaku berasal dari Sape, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Bima, NTB. Para tersangka dibekuk petugas setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan operasi senyap. "Berdasarkan pengamatan ditemukan perahu pelaku meledakkan bom ke laut. Pelaku kaget tiba-tiba disergap tak berkutik," tutur Ambros.

Baca juga: Polisi Bongkar Judi Online Terbesar di Jawa Tengah

Alexander J M Amtiran selaku Komandan Kapal Badak Laut 301 menyebut penyergapan dengan mengunakan penyamaran. 
Dia menambahkan saat ini barang bukti dan kelengkapan lain disita.

Para pelaku sedang dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan UU Nomor 5 Tahun 1990 dengan UU darurat terkait bahan peledak. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku," tutupnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat