visitaaponce.com

Buntut Aksi Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot

Buntut Aksi Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
Ilustrasi baku tembak(DOK.MI)

KEPALA Polda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus mencopot jabatan Kepala Polsek Way Pengubuan Ajun Komisaris M Ali Mansyur dan memutasinya ke Polres Lampung Tengah sebagai dampak kasus penembakan polisi oleh polisi di satuan kewilayahan yang dia pimpin itu.
 
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Arsyad, membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan
atasannya itu.

"Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap Kepala Polsek Way Pengubuan," kata Zahwani di Bandarlampung, Selasa (6/9).
 
Meski dicopot jabatannya di kewilayahan, Ali Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah. Adapun penggantinya untuk memimpin Polsek Way Pengubuan ialah Inspektur Satu Andi M Putra, yang sebelumnya adalah perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
 
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor:  ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.


Baca juga: Warga Dua Kelurahan di Palu Mengungsi Akibat Banjir

 
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
 
Sebelumnya, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Ajun Inspektur Dua AK, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.
 
AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, Lampung Tengah, itu diduga ditembak sesama polisi, Ajun Inspektur Dua RS, seorang provoost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
 
Peristiwa mematikan itu diketahui saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Pada peristiwa itu, AK sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong. Dalam waktu lebih kurang dari tiga jam Tim Tekab 308 berhasil menangkap RS. (Ant/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat