visitaaponce.com

Polisi Tangkap Dua Penimbun BBM Subsidi Seberat 1,4 Ton

Polisi Tangkap Dua Penimbun BBM Subsidi Seberat 1,4 Ton
Polisi Tangkap Dua Warga Penimbun 1,4 Ton BBM Bersubsidi(MGN/Feri Jaya Saputra )

JAJARAN Polres Bengkulu Utara menyita 1,4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite. Polisi berhasil menangkap dua pelaku karena telah dianggap menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi.

Kapolsek Putri Hijau Ajun Komisaris Erwin Setiawan menjelaskan BBM subsidi tersebut diambil para pelaku BS, 46, dan PA, 51, dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Mereka kemudian menjual kembali BBM itu kepada pengecer dengan harga yang tinggi.

Baca juga: Enam Warga Badui Meninggal Diduga Terserang TBC

"Pelaku ini mendapatkan BBM ini dari Padang, kemudian ditampung oleh pelaku untuk diperjualbelikan kembali," beber Erwin di Bengkulu Utara, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Putri Hijau melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Lintas Barat Sumatra. Polisi menemukan dua tersangka yakni BS dan PA sedang memindahkan minyak jenis Bio Solar, Rabu (14/9/2022) sekitar jam 23.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi pelaku dan memeriksa area sekitar rumah pelaku. Setelah diperiksa tersangka tidak dapat menunjukkan surat izin yang sah atas kepemilikan ratusan liter BBM subsidi tersebut.

"Kami menemukan total 38 jeriken berisi masing-masing 35 liter BBM jenis solar dan 2 jeriken ukuran 35 liter berisikan pertalite," ungkap Erwin.

Baca juga: Pemko Medan Robohkan Bangunan Milik Parpol-Ormas yang Ganggu Drainase

Tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara dan kasusnya telah ditangani unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara. (Ren/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat