visitaaponce.com

Mantan Kades Tangkoro Ditangkap terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan Kades Tangkoro Ditangkap terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Ilustrasi.(DOK MI.)

MANTAN Kepala Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Ambo Asse, ditangkap petugas Resmob Polda Sulsel. Itu terkait dugaan penyalahgunaan dana desa pada 2018.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Komisaris Dharma Negara mengungkapkan, Ambo Asse sebenarnya diamankan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 04.00 Wita. "Ambo Asse ditangkap pasti berdasarkan laporan dan surat permintaan bantuan. Ambo Asse ditangkap atas dugaan korupsi pada 2018. Saat itu dia menjabat Kepala Desa Tangkoro. Dia diduga mencairkan dana desa untuk kepentingan pribadi," ungkap Dharma.

Menurutnya, Ambo Asse mencairkan dana desa bersumber dari APBN senilai Rp682 juta lebih terbagi dalam tiga tahap. Namun sebagian dana itu disalahgunakan.

"Dana itu seharusnya dipakai pembangunan desa, tetapi dalam pengelolaannya diduga terjadi penyelewengan dan penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Dharma.

Selain itu, dari hasil catatan penyelidikan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wajo, pelaku saat mencairkan dana desa tidak melibatkan pihak terkait antara lain bendahara desa. Dari hasil interogasi sementara, Ambo Asse mengakui mengelola dana desa. 

Dia menjabat sebagai Kades Tangkoro di Kabupaten Wajo sejak 2008 hingga 2021. "Dia mengaku mengelola dana desa pada 2018 ada Rp681 juta dan dia mengakui menyelewengkan dana desa Rp256 juta berdasarkan juga audit BPKP," tandas Dharma. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat