visitaaponce.com

Ekspansi Tambang di Kalsel Hancurkan Lingkungan, Pemerintah-Aparat Tutup Mata

Ekspansi Tambang di Kalsel Hancurkan Lingkungan, Pemerintah-Aparat Tutup Mata
Ratusan void atau lubang pasca tambang yang ditinggalkan penambang di Kalsel merusak lingkungan. Pemerintah dan aparat membiarkan saja(MI/Denny S)

EKSPANSI pertambangan batubara di Provinsi Kalimantan Selatan baik legal maupun ilegal kian menjadi momok bagi warga. Aktivitas tambang yang serampangan telah mengancam keselamatan warga dan lingkungan.

"Di Kalsel lebih separuh wilayahnya sudah dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit. Desa-desa, lahan pertanian dan fasilitas umum seperti jalan telah dikepung tambang," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Selasa (18/10).

Kondisi ini telah mengancam keselamatan warga dan lingkungan serta berdampak pada kerugian negara karena rusaknya infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Seperti kerusakan dan terputusnya ruas jalan Trans Kalimantan di Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian kerusakan dan kemacetan jalan trans Kalimantan ruas Kabupaten Banjar dan Tapin akibat kembali maraknya angkutan batubara yang melintas.

Penelusuran mediaindonesia.com, kerusakan jalan penghubung sejumlah desa di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong sejak beberapa tahun terakhir juga dikeluhkan warga. Kerusakan jalan sepanjang 8 kilometer tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Desa Pangelak, Desa Bongkang dan Desa Kaong.

Jalan berstatus jalan kabupaten ini kondisi aspalnya sebagian telah terkelupas dan banyak lobang-lobang besar pada badan jalan. "Kerusakan jalan ini disebabkan maraknya angkutan batubara yang beroperasi di desa kami. Saat ini memang tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas tetapi kerusakan jalannya tidak kunjung diperbaiki," tutur salah seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan adanya intimidasi oknum aparat maupun perusahaan.

Akibat kerusakan jalan ini warga desa harus menggunakan jalan alternatif dengan jarak lebih jauh untuk menuju Kota Tanjung, ibukota kabupaten. Saat ini ada dua perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Desa Pangelak. Tambang-tambang yang beraktivitas hanya berjarak puluhan meter dari jalan desa ini memasok batubara untuk kebutuhan industri semen dan lainnya dikirim ke kabupaten tetangga.

Selain itu terdapat sejumlah lobang-lobang bekas galian tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa ada reklamasi atau pemulihan kerusakan lingkungan. Pejabat yang membidangi pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Faisal enggan berkomentar banyak, tetapi berjanji akan mengkoordinasikan masalah ini dengan pihak kecamatan.

Pada bagian lain praktek tambang ilegal yang berusaha menjarah kawasan Pegunungan Meratus kembali terjadi. Beberapa waktu lalu masyarakat menemukan kegiatan tambang ilegal di daerah Nateh atau Gunung Titi, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kepala Bidang Amdal, Dinas LH Hulu Sungai Tengah, Irfan Sunarko mengatakan sudah menjadi fakta lapangan bahwa terdapat galian atau tambang batubara di Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur pada koordinat 50338638; 9725001 S. "Trendnya menjadi paradoks dimana kabupaten sebenarnya tidak berwenang diminta pertanggungjawaban sedangkan provinsi dan pusat yang diserahi tanggung jawab (memiliki kewenangan) serta aparat penegak hukum menjadi penonton saja dan terkesan tidak tahu praktek tambang ilegal," tegasnya. (OL-13)

Baca Juga: 456 Kilometer Jalan di Kalsel Dikepung Tambang Bencana Menanti

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat