Ombudsman NTT Soroti Kecelakaan Kapal Express Cantika 77
![Ombudsman NTT Soroti Kecelakaan Kapal Express Cantika 77](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/895c361d59594de36d038554bcbac0f0.jpg)
KAPAL Express Cantika 77 yang terbakar di Perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kelebihan penumpang. Kapal tersebut terbakar dalam pelayaran dari Kupang ke Kalabahi, Kabupaten Alor pada Senin (24/10) siang.
Dalam manifes kapal disebutkan total penumpang 167 orang dan 10 kru. Namun, sampai Rabu (26/10) total penumpang dan kru yang dievakuasi sebanyak 329 orang. Dari jumlah itu, 17 orang tewas dan sisanya selamat.
"Perlu investigasi lebih lanjut mengapa manifes kapal hanya tertulis 167 penumpang sementara yang ditemukan sudah lebih dari 300 penumpang. Mengapa sisa penumpang tidak ada dimanifes. Mengapa sekoci penyelamay tidak dilepas, mengapa alarm darurat kapal tidak berbunyi dan lain-lain. Soal daftar penumpang dalam manifest akan berkaitan dengan asuransi kecelakaan dan lainnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Rabu (26/10).
Darius mengatakan, aspek keselamatan berlayar harus menjadi perhatian utama dari seluruh stakeholder mulai dari dinas perhubungan provinsi untuk kelengkapan syarat operasi kapal (KSOP)m atau syahbandar dalam memberikan izin berlayar wajib memperhatikan kelaikan kapal. Sedangkan, bagi pemilik atau pengelola kapal, tambah Darius, agar memperhatikan kelengkapan aspek keselamatan pelayaran.
"Butuh kedisiplinan seluruh instansi terkait melaksanakan SOP dan standar pelayanan dengan benar, bukan sekedar formalitas atau ala kadarnya. Untuk memberi saran kepada seluruh stakehokder kami harus melakukan investigasi terlebih dahulu agar saran korektif yg kami sampaikan bisa dilaksanakan guna mencegah masalah serupa di masa datang," tandasnya.
Darus mengatakan, dalam situasi duka saat ini, mestinya pemilik atau pengelola kapal menyampaikan turut berduka kepada korban dan keluarga korban, permohonan maaf dan siap bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi. "Memang musibah ini tentu tak dikehendaki pemilik atau pengelola kapal tapi pernyataan ini penting sebagai wujud dukungan moril kepada keluarga korban," ujarnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Setidaknya 120 Orang Tewas Terinjak-injak di Acara Keagamaan India
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Hujan dan Jalan Licin, Truk Trailer Terperosok di Jembatan Cakung Cilincing
Nihil WNI Jadi Korban Tabrak Massal di Korea Selatan
Putri Anne Berbicara untuk Pertama Kalinya Setelah Dirawat di Rumah Sakit Akibat Kecelakaan Berkuda
9 Tewas dan 4 Terluka Setelah Sedan Tabrak Pejalan Kaki
Usung Zero Accident, KSOP Gresik Sosialisaikan Keselamatan Pelayaran
Kemenhub Ajak Pengusaha Penyeberangan Jadikan Keselamatan Nomor Satu
Rayakan Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Bali
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Wakatobi
BMKG : Waspadai Gelombang Tinggi di Penyeberangan Bali
Australia Bebaskan Nelayan Indonesia yang Terdampar karena Siklon Ilsa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap