visitaaponce.com

Ombudsman NTT Soroti Kecelakaan Kapal Express Cantika 77

Ombudsman NTT Soroti Kecelakaan Kapal Express Cantika 77
Kapal Cepat Express Cantika 77 terbakar di Perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (24/10).(DOK MI)

KAPAL Express Cantika 77 yang terbakar di Perairan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kelebihan penumpang. Kapal tersebut terbakar dalam pelayaran dari Kupang ke Kalabahi, Kabupaten Alor pada Senin (24/10) siang.

Dalam manifes kapal disebutkan total penumpang 167 orang dan 10 kru.  Namun, sampai Rabu (26/10) total penumpang dan kru yang dievakuasi sebanyak 329 orang. Dari jumlah itu, 17 orang tewas dan sisanya selamat.

"Perlu investigasi lebih lanjut mengapa manifes kapal hanya tertulis 167 penumpang sementara yang ditemukan sudah lebih dari 300 penumpang. Mengapa sisa penumpang tidak ada dimanifes. Mengapa sekoci penyelamay tidak dilepas, mengapa alarm darurat kapal tidak berbunyi dan lain-lain. Soal daftar penumpang dalam manifest akan berkaitan dengan asuransi kecelakaan dan lainnya," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Rabu (26/10).

Darius mengatakan, aspek keselamatan berlayar harus menjadi perhatian utama dari seluruh stakeholder mulai dari dinas perhubungan provinsi untuk kelengkapan syarat operasi kapal (KSOP)m atau syahbandar dalam memberikan izin berlayar wajib memperhatikan kelaikan kapal. Sedangkan, bagi pemilik atau pengelola kapal, tambah Darius, agar memperhatikan kelengkapan aspek keselamatan pelayaran.

"Butuh kedisiplinan seluruh instansi terkait melaksanakan SOP dan standar pelayanan dengan benar, bukan sekedar formalitas atau ala kadarnya. Untuk memberi saran kepada seluruh stakehokder kami harus melakukan investigasi terlebih dahulu agar saran korektif yg kami sampaikan bisa dilaksanakan guna mencegah masalah serupa di masa datang," tandasnya.

Darus mengatakan, dalam situasi duka saat ini, mestinya pemilik atau pengelola kapal menyampaikan turut berduka kepada korban dan keluarga korban, permohonan maaf  dan siap bertanggung jawab atas kecelakaan yang telah terjadi. "Memang musibah ini tentu tak dikehendaki pemilik atau pengelola kapal tapi pernyataan ini penting sebagai wujud dukungan moril kepada keluarga korban," ujarnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat