Polda Kaltara Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal dari Malaysia
![Polda Kaltara Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal dari Malaysia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/10/c2afc5df4f52051cfcf3cc51b60da427.jpg)
POLDA Kaltara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan kosmetik palsu atau ilegal yang tak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (12/10)
Sebanyak 4.940 buah kosmetik ilegal dari Tawau, Nalaysia itu berupa produk kecantikan berbagai jenis seperti sunscreen, sabun batang hingga krim wajah. Barang ilegal itu disita oleh aparat kepolisian dari tangan tersangka dengan inisial SD. Ia berperan sebagai penyuplai barang di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan kosmetik ilegal itu rencananya akan dipasarkan ke Tarakan, Kalimantan Utara.
"Ini tanpa izin edar dari BPOM, dan ini mengandung hydroquinone dan tretinoin yang mana kandungan ini dilarang diedarkan di wilayah Indonesia. Karena kandungan itu dapat menyebabkan kulit kemerahan, kering hingga terbakar," ujar Hendy, Kamis (27/10)
Ia menambahkan, jalur perdagangan gelap Tawau-Sebatik berpotensi sebagai pintu masuk berbagai barang barang untuk kebutuhan ekonomi, sekaligus potensi terjadinya pidana dan bahayakan kesehatan masyarakat.
"Penegakan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat Kaltara dari bahaya kosmetik tanpa izin edar serta melindungi produk dalam negeri dan produk yang telah sesuai standar BPOM," tandas Hendy.
SD telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 197 Jo 106 ayat (1) dan (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dirubah dalam Pasal 60 angka 10 UU No 11 Rahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 196 UU No 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (OL-8)
Terkini Lainnya
Permintaan Kosmetik Halal Tumbuh Pesat
Obesitas Meningkat di Indonesia, Benarkah Body Contouring Jadi Solusi?
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik Berizin Edar
Anggota DPR Imbau UMKM Punya Nomor Izin Edar BPOM, Kenapa?
Sulit Dapat Izin Edar Badan POM? Berikut 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Pengacara Keluarga Brigadir SH Disebut Sudah Tonton Rekaman CCTV
Kapolda Kaltara Berpotensi Diperiksa Soal Kematian Ajudannya
Keluarga Minta Kepolisian Transparan Atas Kematian Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Api
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Sekjen KLHK bersama IKA PIMNAS Tanam Mengrove di Tana Tidung
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap