visitaaponce.com

Sekjen AMAN RUU Masyarakat Adat belum disahkan DPR RI karena ditolak Fraksi PDIP dan Golkar

SEKRETARIS Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan, salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya. 

Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat adat, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Pernyataan itu disampaikan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban di hadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

“[Fraksi] PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota [atau pengurus] AMAN bergabung di partai ini sebaiknya diingatkan atau keluar dari partai itu,” kata Rukka Sombolinggi.

Baca juga : Publik dan Media Diharap Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat Adat.

“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena disandera dua partai ini,” ucapnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPR RI belum menyetujui pengesahan RUU Masyarakat Adat, dengan alasan RUU ini menghambat investasi dan mengembalikan feodalisme.

“Padahal mereka sendiri yang ke sana kemari menari-nari dengan orang kerajaan dan pemilik modal,” katanya. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat