Pemprov NTT Cabut Pergub Tata Kelola TN Komodo
![Pemprov NTT Cabut Pergub Tata Kelola TN Komodo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/db7f10519f53ad66c17f62f025d417a6.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing mengatakan, dalam pergub tersebut pemerintah daerah terkesan mengambil kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo.
Sebelum dicabut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyurati Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Surat tertanggal 28 Oktober 2022 itu, meminta gubernur mengkaji kembali beberapa poin dalam peraturan gubernur tersebut.
"Saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pelaku pariwisata, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022," kata Libing kepada Media Indonesia di Kupang, Minggu (27/11).
Kendati Pergub yang juga mengatur mengenai penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tersebut, menurut Zony tetap berlaku.
Pasalnya, sudah ada tiga nota kesepahaman yang tetap berlaku yakni nota kesepahaman antara Pemprov NTT dan Kemen LHK, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Selain itu, ada Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan Usaha Jasa Wisata di Taman Nasional Komodo.
Karena itu, menurut Dia, penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap naik per 1 Januari 2023 yakni sebesar Rp1.750.000 per orang sekali masuk atau Rp15 juta selama satu tahun.
Harga tiket sebesar itu naik dari saat ini Rp7.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan harga tiket ke Pulau Rinca tidak naik. (OL-13)
Baca Juga: Turis Asing Sebut Loh Buaya di TN.Komodo Cocok untuk ...
Terkini Lainnya
Komodo Travel Mart Kembali Digelar Setelah Lima Tahun Absen
Pria 39 Tahun Dievakuasi SAR Kena Gigitan Komodo
Populasi Komodo di Pulau Rinca Terus Bertambah
Indonesia Masih Dipercaya sebagai Destinasi Wisata Dunia
Ini Cara Berkeliling Labuan Bajo Menjadi Lebih Menyenangkan
Komodo Kembali Serang Warga, Satu Orang Luka-Luka
Libur Telah Tiba, Yuk Bikin Rencana Mau ke Mana
Delegasi AMMTC Bersama Polri Tanam Pohon di Taman Nasional Komodo
East Ventures Tanam 5.000 Mangrove di Taman Nasional Komodo
Bawa Turis Malaysia, Kapal Tenggelam di Perairan TN Komodo
Pelaku Wisata Keluhkan Manajemen PT Flobamor di Pulau Komodo
KLHK: Penutupan Pulau Komodo Tunggu Kajian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap