visitaaponce.com

Pemprov NTT Cabut Pergub Tata Kelola TN Komodo

Pemprov NTT Cabut Pergub Tata Kelola TN Komodo
Turis mancanegara menyaksikan komodo di Taman Nasional Komodo, NTT, Sabtu (26/11/2022)(MI/John Lewar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.

Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing mengatakan, dalam pergub tersebut pemerintah daerah terkesan mengambil kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo.

Sebelum dicabut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyurati Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Surat tertanggal 28 Oktober 2022 itu, meminta gubernur mengkaji kembali beberapa poin dalam peraturan gubernur tersebut.

"Saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pelaku pariwisata, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 85 tahun 2022," kata Libing kepada Media Indonesia di Kupang, Minggu (27/11).

Kendati Pergub yang juga mengatur mengenai penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo tersebut, menurut Zony tetap berlaku.

Pasalnya, sudah ada tiga nota kesepahaman yang tetap berlaku yakni nota kesepahaman antara Pemprov NTT dan Kemen LHK, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Selain itu, ada Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan Usaha Jasa Wisata di Taman Nasional Komodo.

Karena itu, menurut Dia, penaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Komodo tetap naik per 1 Januari 2023 yakni sebesar Rp1.750.000 per orang sekali masuk atau Rp15 juta selama satu tahun.

Harga tiket sebesar itu naik dari saat ini Rp7.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan harga tiket ke Pulau Rinca tidak naik. (OL-13)

Baca Juga: Turis Asing Sebut Loh Buaya di TN.Komodo Cocok untuk ...

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat