visitaaponce.com

Kasus Pembunuhan di Magelang, Penjualan Racun Online Harus Diperketat

Kasus Pembunuhan di Magelang, Penjualan Racun Online Harus Diperketat
Polisi berjaga di depan kediaman satu keluarga yang tewas diracun anggota keluarga sendiri di Magelang, Jawa Tengah.(MGN)

PEMBUNUHAN satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akibat racun dalam minuman yang diberikan anggota keluarganya sendiri mengundang keprihatinan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun dengan cara berbelanja daring (online) harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjualbelikan.

"Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran," kata LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (1/12).

Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut.


Baca juga: Kasus Hukum Penganiayaan Ellia Mandek 2 tahun di Polsek Medan Area


"Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya," tuturnya.

Diberitakan, satu keluarga terdiri atas ayah berinisial AA, 58, istrinya HR, 54, dan anak perempuan DK, 25, ditemukan tewas di dalam rumah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS, 22. Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orangtua dan kakak kandungnya sendiri dengan racun yang dibeli secara daring karena motif sakit hati. (RO/OL-16)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat