visitaaponce.com

Pemkab Sikka Bayarkan Insentif Nakes Covid-19 2021 sebesar Rp5,2 M

Pemkab Sikka Bayarkan Insentif Nakes Covid-19 2021 sebesar Rp5,2 M
Pemkab Sikka sudah melunasi insentif tenaga kesehatan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp5,2 miliar pasda November 2022.(MI/Gabriel Langga)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur akhirnya membayar intensif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani kasus Covid-19 di tahun 2021.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada mediaindonesia.com, Rabu (14/12).

Herlemus menyebut, Pemkab melalui Dinkes Sikka telah menyalurkan dana sebesar Rp5.220.178.797,- ke rekening penerima di RSUD dr.TC.Hillers Maumere. Selain itu, pihaknya juga menyalurkan dana tersebut kepada 19 puskesmas di Kabupaten Sikka.

"Pada akhir November kemarin, Pemkab Sikka telah menyalurkan dana Rp5.220.178.797 ke rekening Dinas Kesehatan untuk membayar insentif nakes tahun 2021. Kemudian, dana tersebut kita kembali salurkan ke rekening penerima dari RSUD dr. TC Hillers dan seluruh puskesmas. Kemungkinan dua
sampai tiga hari nakes sudah terima uang insentif Covid-19 pada tahun 2021," papar Herlemus.

Dari total insentif Covid-19 pada tahun 2021 sebesar Rp5.220.178.797 itu, rinciannya jelas Herlemus, ditransfer ke RSUD dr. TC. Hillers sebesar Rp3.727.500.226 yang terhitung mulai dari bulan Juli-Desember 2021. Sisanya, ditransfer ke puskesmas dengan rincian Puskesmas Paga, Rp41.428.571 (Juli-Desember 2021), Puskesmas Wolofeo Rp17.857.142 (Juli-September 2021), Puskesmas Lekebai Rp53.571.428 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Feondari Rp10.000.000 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Nanga Rp17.500.000 (Juli 2021).

Kemudian, Puskesmas Nita sebesar Rp90.357.142 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Koting Rp63.214.285 (Juli-November 2021), Puskesmas Nelle Rp105.714.285 (Juli-September 2021), Puskesmas Beru Rp196.785.714 (Juli-September 2021), Puskesmas Kopeta Rp285.000.000 (Juli-November 2021), Puskesmas Wolomarang Rp154.285.714 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas
Waipare Rp100.000.000 (Juli-Agustus 2021), dan Puskesmas Kewapante Rp114.642.857 (Juli-September 2021).

Selanjutnya, Puskesmas Hewokloang Rp.58.571.428 (Juli-September 2021), Puskesmas Waigete, Rp60.000.000 (Juli-Agustus 2021), Puskesmas Watubaing Rp28.214.285 (Juli-September 2021), Puskesmas Boganatar Rp19.285.714 (Juli-September 2021), Puskesmas Habibola Rp9.642.857 (Juli-Agustus 2021) dan untuk tenaga dokter internsip Rp36.607.142 (Januari-Agustus 2021).

"Prinsipnya insentif nakes Covid-19 tahun 2021 kita sudah bayarkan di tahun 2022. Jadi kita sudah selesaikan pembayaran instensif mereka" pungkas dia. (OL-13)

Baca Juga: Polisi Periksa Kepala Teknik PT NAL terkait Ledakan Tambang Sawahlunto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat