visitaaponce.com

Ganjar Dorong Penyelenggaraan Halaqah Kebangsaan di Sekolah

Ganjar Dorong Penyelenggaraan Halaqah Kebangsaan di Sekolah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo(MI/Tosiani-HO)

GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong penyelenggaraan Halaqah Kebangsaan di sekolah-sekolah untuk menguatkan fondasi bangsa. Hal itu dikatakan Ganjar usai mengisi Halaqah Kebangsaan bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Mahelang, Jawa Tengah, Minggu (25/12).

Halaqah Kebangsaan adalah diskusi para tokoh agama yang bertujuan membahas permasalahan-permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara terkini. Ganjar mengatakan, para siswa bisa menyaksikan itu.

"Saya sih berharap ada itu masuk ke sekolah-sekolah. Sehingga nanti sekolah itu secara sistematis, mereka akan mendapatkan ilmu yang benar, pelaksanaannya baik, teladannya ada," kata Ganjar di Pondok Pesantren Roudlotut Thullab Wonosari Prajegsari, Kabupaten Magelang, Jateng, Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, para siswa bisa belajar bagaimana tokoh agama berbangsa, bernegara, dan beragama melalui Halaqah Kebangsaan. Menurut Ganjar, ini adalah bekal berharga bagi para siswa.

"Kalau kemudian dasarnya kuat, cara mendeliver pesannya bagus, dan wajah damainya itu ada, maka ini akan menjadi penguatan fondasi kita dengan berbangsa dan bernegara," kata Ganjar.

Jika bekal itu sudah dimiliki siswa, Ganjar menyebut seluruh persoalan bangsa bisa dihadapi generasi yang akan datang. Seperti tantangan digital, energi, hingga persoalan pangan.

"Kalau fondasinya kuat, maka cara ngisinya. Bagaimana menghadapi dunia digital, bagaimana menghadapi energi, bagaimana menghadapi lingkungan, bagaimana menghadapi air ya, termasuk tentu saja pangan, itu betul-betul bisa dicontoh dengan baik," ujarnya.

Ganjar berharap, Halaqah Kebangsaan bisa memberikan pelajaran terbaik untuk generasi penerus bangsa. Ganjar pun berharap, generasi muda dapat menjaga persatuan dan kemajuan Indonesia.

"Sehingga anak dan generasi muda itu akan didorong bagaimana mewujudkan impian pembukaan Undang-Undang Dasar, bukan mencari persoalan masa lalu dari semua yang berbeda itu," tuturnya. (OL-13)

Baca Juga: Gardu Ganjar di Banten Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat