Masyarakat Adat Manggarai Barat Tuntut Pemerintah Tegas Melawan Mafia Tanah
MASYARAKAT adat dari 7 Ulayat di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kantor Pemkab Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor DPRD Manggarai Barat. Selasa (10/1).
Mereka menggelar unjuk rasa untuk mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam menghadapi para mafia tanah yang dianggap telah menghancurkan keharmonisan kehidupan di masyarakat melalui adu domba, menghancurkan adat dan budaya, dan merusak hukum-hukum adat yang berlaku di masyarakat, dalam upaya merampok hak-hak ulayat.
Dalam tuntutan kepada Pemkab Mabar, masyarakat adat meminta agar Pemda Manggarai Barat menindaklanjuti upaya bersama para ulayat, yang tergabung dalam Gendang 7 Ulayat Tanah Boleng pada 7 sampai 9 April 2022, yang telah merapikan sejarah turun temurun Ulayat di Kecamatan Boleng, saling memperkuat, mendukung, sehingga tidak ada celah bagi mafia tanah untuk masuk.
Baca juga : Ribuan Hektare Tanah Milik Pemda Mabar Raib
Pemerintah diminta untuk jadi pelindung bagi masyarakat dari upaya tangan-tangan rakus mafia tanah.
Kepada kepolisian, para ulayat meminta polisi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulayat, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,
Saat ini, hal itu terjadi lagi dengan salah satu tetua adat ditahan oleh Kejaksaan pada hari ini terkait sebuah kasus yang dinilai banyak rekayasa, ketika sebuah surat yang ditandatangani oleh 7 Ulayat di Boleng, sebagai celah, dengan memanfaatkan beberapa orang yang bersedia dijadikan boneka mafia tanah.
Baca juga : Pemalsuan Sertifikat Tanah, Empat Pegawai BPN Labuan Bajo Ditahan
Sebelumnya, beberapa oknum penyidik dari Polda NTT, beberapa waktu lalu, turun ke para tetua ulayat di Boleng, mengintimidasi mereka, dan memaksa untuk membuat penyangkalan atas sebuah surat berisi kesepakatan bersama para Ulayat.
Upaya itu diduga dilakukan karena sebagian mafia tanah telah membeli tanah berhektare-hektare dengan nilai ratusan miliar rupiah dari sumber kepemilikan tanah orang lain yang mengaku sebagai ulayat dari Kampung Tarlain dan dihalangi Ulayat Mbehal (Boneventura Abunawan).
Upaya yang dilakukan ulayat Mbehal untuk meluruskan sejarah terkait tanah ulayat kemudian digugat oleh orang yang mengaku ulayat Tarlain (yang menjual tanah ke mafia tanah) di Pengadilan dan telah memiliki kekuatan Hukum tetap pada tingkat MA. Semua gugatan Tarlain ditolak dan dimenangkan oleh Ulayat Mbehal.
Baca juga : Program Urban Futures Sasar Milenial Manggarai Barat Ciptakan Kedaulatan Pangan
Namun, oknum Penyidik Polda NTT dan Kejaksan Negeri Labuan Bajo berusaha menemukan novum baru dan menggagalkan keputusan MA itu.
Kepada Kantor BPN Mabar, para tetua berpesan agar mempelajari, menghormati hukum-hukum adat di Manggarai Barat, khususnya di Boleng, ketika akan memproses sertifikasi lahan di Kecamatan Boleng.
"Kami datang untuk mendesak instansi-instansi terkait agar merapikan persoalan yang mengakibatkan carut marutnya persoalan tanah yang bersumber dari hukum adat," ujar Koordinator Aksi Doni Parera.
Baca juga : Pemilihan Duta Pariwisata Labuan Bajo akan Digelar 2024
Doni mengatakan dirinya menyesali kedatangan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan upaya hukum setelah seorang ketua adat di Manggarai Barat menjadi korban mafia tanah dan ditahan polisi.
"Kami akan melakukan aksi lanjutan apabila mafia tanah di Manggarai Barat terus mengorbankan keharmonisan hidup masyarakat melalui upaya adu domba. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan merespon aksi dan tuntutan kami," pungkas Doni. (OL-1)
Terkini Lainnya
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat, NTT Gelar Bakti Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ
Kasus Rabies Dinilai Hambat Pertumbuhan Pariwisata Labuan Bajo
Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Tahun
DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat Terkait Kasus Pelecehan Seksual
AHY Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah
Mafia Tanah di Sultra Dibekuk, Rugikan Negara Rp1,3 M
BBT dan Polri Janji Bersinergi Berantas Mafia Tanah
Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah
Rapat Perdana Dengan AHY, Komisi II Minta Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Hak Jawab dan Somasi PT Sedayu Sejahtera Abadi
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap