ASN Kabupaten Cianjur Diingatkan Soal Netralitas Dalam Pemilu Dan Pilkada 2024
![ASN Kabupaten Cianjur Diingatkan Soal Netralitas Dalam Pemilu Dan Pilkada 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/4c8bc1e34d5d5cbdac8f903850ff4974.jpg)
BADAN Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewanti-wanti soal netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pasalnya, kalangan ASN maupun P3K dilarang terlibat politik praktis karena bisa terancam sanksi kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, menyebutkan netralitas ASN kerap menjadi atensi setiap kali digelar pesta demokrasi karena menjadi salah satu dimensi atau indikator Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). ASN dinilai cukup rentan dimobilisasi padahal di sisi lain mereka dituntut harus netral.
"Jadi kami mengacu kepada PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS, bahwa ASN atau PNS termasuk P3K mempunyai koridor-koridor. Pada intinya, ASN atau PNS serta P3K itu harus tetap netral," kata Dadan.
Dadan menuturkan pada PP Nomor 94/2021 disebutkan seorang PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon presiden atau calon wakil presiden, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, kemudian calon anggota DPR, DPRD, maupun DPD. Dukungan yang dimaksud misalnya ikut berkampanye, menjadi peserta kampanye menggunakan atribut PNS atau partai, mengerahkan atau menggiring PNS lainnya mendukung yang didukungnya, menjadi peserta kampanye menggunakan fasilitas negara, serta tidak boleh membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon selama masa kampanye.
"Kemudian ASN juga dilarang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Misalya meliputi pertemuan, ajakan atau imbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara," tegas Dadan yang juga Ketua Korpri Kabupaten Cianjur.
Seandainya terdapat ASN atau PNS yang melanggar aturan itu, Dadan mempersilakan pihak-pihak terkait memprosesnya. Misalnya penindakan yang dilakukan Bawaslu maupun oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Silakan itu diproses hukum yang berlaku," ucapnya.
Sanksi kepegawaian, sebut Dadan, pasti akan diberlakukan kepada PNS atau ASN yang diduga terlibat politik praktis. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya mengacu kepada PP Nomor 94/2021.
"Jenis hukumannya ada disiplin berat terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kemudian pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Misalnya eselon 2 atau 3, bisa dibebaskan jabatannya menjadi pelaksana. Sanksi atau hukuman yang paling berat yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," imbuh mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur ini.
Dadan mengaku terus menginformasikan berkaitan netralitas PNS atau ASN pada setiap kesempatan, terutama berbagai hal yang tertuang pada PP Nomor 94/2021. Termasuk melalui setiap pimpinan di perangkat daerah serta para camat.
"Selalu kami sampaikan bagi saat ada kegiatan BKPSDM maupun di lingkungan Korpri soal disiplin PNS atau ASN ini," pungkas Dadan. (OL-15)
Terkini Lainnya
RSUD Pagelaran Buka Layanan Konsultasi bagi Pasien Kecanduan Judi Online
Aliran Sungai di Cianjur Mengandung E-Coli
Petani Penggarap di Desa Batulawang Tolak Direlokasi
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Jabar Jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Tertinggi, Pemprov: Belum Ada ASN yang Terjerat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap