visitaaponce.com

KPU Cianjur Lantik 1.080 PPS Untuk Pemilu 2024

KPU Cianjur Lantik 1.080 PPS Untuk Pemilu 2024
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 1.080 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilantik dan dikukuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Mereka merupakan petugas yang berasal dari 360 desa dan kelurahan tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menyebutkan pelantikan PPS merupakan salah satu tahapan pada Pemilu 2024. Di setiap desa atau kelurahan terdapat tiga orang petugas PPS yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

"Sekarang kita sudah punya petugas adhoc di tingkat desa dan kelurahan setelah dilantiknya sebanyak 1.080 petugas PPS dari 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur," kata Selly kepada wartawan seusai pelantikan di Gedung Herlina, Jalan Pramuka, Kecamatan Karangtengah, Selasa (24/1).

Selly mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala daerah soal sekretariat bagi setiap PPK maupun PPS. Menurut Selly, keberadaan sekretariat merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7/2017. "Dalam hal ini itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi terkait dengan sekretariat PPK," tegasnya.

Selly menuturkan pelantikan PPS merupakan bagian dari penyelengaraan Pemilu untuk mewujudkan pesta demokrasi. Karena itu Selly menitipkan pesan agar para petugas PPS bisa bekerja berintegritas, independen, jujur, dan adil. "Jaga nama baik penyelenggara agar pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Cianjur berjalan aman, lancar, dan tertib," pungkasnya. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat