Mantan Wali Kota Blitar Diduga Turut Rancang Aksi Perampokan
MANTAN Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso saat menjalani penahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan bersama lima orang tersangka lainnya.
"Peristiwa ini diawali dari 2020 berkisar Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan curas (pencurian dengan kekerasan) pada Desember 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (27/1).
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi pernah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.
Totok mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKB Lintar Mahardono menambahkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.
"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar
Lintar.
Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi), sementara dua pelaku lainnya masih buron. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Warga Serbu Pesta Ikan Bakar Gratis di Festival Nelayan Trenggalek
Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis
Dampak El Nino, Puluhan Hektare Tanaman Jagung di Gersik Gagal Panen
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Peternak Sapi Perah Dorong Peningkatan Perekonomian Jawa Timur
Dua Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Blitar
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap