visitaaponce.com

KPPU Temukan Harga Beras Di Medan Ada Yang Di Atas HET

KPPU Temukan Harga Beras Di Medan Ada Yang Di Atas HET
Ilustrasi(MI)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (kppu) memastikan harga beras di Kota Medan dan sekitarnya masih melampaui HET meski beras impor Bulog sudah masuk pasar.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya telah menelusuri harga beras di Kota Medan dan sekitarnya. Dalam penelusuran tersebut ditemukan bahwa harga beras masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Harga beras medium dari Bulog dijual sebesar Rp9.950, tetapi merek lain masih dijual pedagang di atas HET," ungkapnya seusai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Petisah, Kota Medan, Senin (30/1).

Dalam sidak di Pasar Petisah, Ridho mendapati pedagang menjual beras medium Bulog yang bermerek Beraskita sesuai dengan HET, yakni Rp9.950 per kg. Namun beras medium merek lain dijual setidaknya Rp3.000 lebih mahal dari HET atau sebesar Rp13.000 hingga Rp15.000 per kg.

Hal itu memicu pertanyaan besar bagi Ridho karena meski beras impor Bulog sudah didistribusikan dan kebutuhan sudah dicukupi tetapi harga beras di pasar masih tinggi. Pada akhir Desember 2022, Bulog menyatakan optimismenya harga beras akan turun setelah mereka mendatangkan beras impor.

Sekretaris Perusahaan Bulog Awaluddin Iqbal mengatakan dengan adanya impor beras dan pasokan CBP terpenuhi, maka harga beras di pasaran akan mengalami penurunan. Hal itu yang menjadi alasan Bulog mendatangkan beras impor sebanyak total 500 ribu ton dari Vietnam, Thailand dan Pakistan. Sebanyak 200 ribu ton diantaranya masuk Indonesia mulai Desember 2022 dan sebanyak 300 ribu ton lainnya didatangkan mulai Februari 2023.

Ridho melanjutkan, temuan-temuan di atas semakin menguatkan keinginan pihaknya menginvestigasi kenaikan harga beras. Dipastikannya temuan ini akan ditindaklanjuti KPPU Kanwil I Medan.

Beberapa waktu lalu, KPPU Kanwil I menyatakan membuka peluang untuk menginvestigasi kenaikan harga beras. Bila ditemukan indikasi kuat dan
cukup bukti, maka masalah ini akan dilanjutkan ke perkara inisiatif KPPU. Praktik kartel sangat mungkin terjadi pada tata niaga beras karena memiliki struktur pasar oligopoli dan dengan sifat harga yang
inelastis. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat