visitaaponce.com

Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Balita Di NTT

Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Balita Di NTT
Ilustrasi(DOK MI)

POLRES Manggarai Timur, NTT telah meminta keterangan delapan orang saksi terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang balita yang berusia 3,5 tahun.

"Sudah periksa delapan saksi, kalau alat buktinya sudah kuat dinaikkan ke penyidikan," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta saat  dihubungi lewat telepon, Sabtu (4/2).

Saksi yang diperiksa, jelas Kapolres, termasuk terduga pelaku berinsial FH yang disebut menjabat sebagai anggota dewan di Kabupaten Manggarai Timur periode 2009-2014.

Menurut I Ketut Widiarta, polisi masih memperkuat keterangan para  saksi dengan alat bukti, sedangkan korban kendati masih berusia 3,5
tahun menceritakan dengan baik kejadian yang dilaminya. "Bukti ini yang perlu kita perkuat," ujarnya.

Dia memastikan, polisi akan menggelar perkara terkait kasus tersebut sebelum dinaikkan ke penyidikan. Dugaan pelecahan seksual tersebut terjadi di rumah FH pada 26 Januari 2023. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat