visitaaponce.com

Kasus Jari Bayi Putus Tergunting, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka

Kasus Jari Bayi Putus Tergunting, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka
Ilustrasi(DOK MI)

INSIDEN jari kelingking seorang bayi yang putus tergunting lantaran kelalaian perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang menjadi viral. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya menetapkan DN, perawat RS Muhammadiyah, sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib menjelaskan DN dikenakan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena dugaan kelalaian dirinya saat bertugas yang mengakibatkan putusnya jari bayi berusia tujuh bulan yang dirawat di rumah sakit tersebut. "Sudah ditetapkan tersangka. Oknum perawat tersebut terancam Pasal 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," kata Ngajib, Selasa (7/2).

Ia menuturkan, saat pihaknya melakukan gelar perkara, diketahui orang tua korban sudah memperingatkan DN untuk berhati-hati saat memotong perban yang saat itu terpasang di lengan korban. Namun, DN saat itu memotong perban dengan gunting berukuran besar, sehingga pihaknya menduga kuat oknum perawat tersebut lalai.

"Pihak keluarga sudah peringati untuk berhati-hati saat buka perban. Diduga kuat, DN ini lalai dalam menjalankan profesinya," ujarnya.

Ngajib menuturkan masih memungkinkan untuk ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. "Masih kita kembangkan. Tak menutup kemungkinan untuk tersangka lain," jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan saksi kepada tujuh orang terkait kasus jari bayi yang putus usai tergunting oleh oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Ketujuh saksi yang diperiksa itu meliputi keluarga korban, pihak manajemen rumah sakit hingga pelaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum yang dilanggar oleh terlapor DN. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat