visitaaponce.com

PT PII dan PemdaDIY Jajaki Minat Pasar untuk Proyek TPA Sampah Piyungan

PT PII dan Pemda DIY Jajaki Minat Pasar untuk Proyek TPA Sampah Piyungan
Acara Market Sounding Proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (15/2).(Ist)

DALAM rangka mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII melaksanakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar/Market Sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta pada Rabu (15/2). 

Acara Market Sounding ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Raden Kadarmanta Baskara Aji, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dan diisi dengan pemateri seputar proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan dari Kementerian Keuangan RI, Bappenas RI dan Kementerian/Lembaga terkait serta para investor.

Adapun lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.

Baca juga: Gandeng Guru Binar, Penjaminan Infrastuktur Indonesia Tingkatkan Kemampuan Guru

Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (“DBFOMT”) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).

Market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.

"Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee,” terang Sekretaris Daerah DIY dalam keterangan tertulis,  Kamis(16/2).

Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .

“Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik," jelasnya.

"Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana," kata Sutopo.

"Selain itu, sesuai dengan mandat kami, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU,” tutup Sutopo. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat