visitaaponce.com

Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka

Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka 
Kemenkumham Babel Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka (Dok. Kemenkumham Babel)

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan edukasi pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Sungai Liat, Kabupaten Bangka.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong pendaftaran kekayaan intelektual berupa karya ataupun produk, baik secara personal maupun komunal.

"Masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi terkait kekayaan intelektual, padahal dengan mendaftaran produk, barang atau jasanya, dapat menambah nilai jual", ujar Harun. 

Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada peserta akan pentingnya mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual.

"Agar terhindar dari pembajakan, pencurian dan penggunaan tanpa izin terhadap hasil karya atau produk," ungkap Eva.

Baca juga : Bantu Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Perempuan Pangkalpinang Diapreasi BNNP Bangka Belitung

Sementara itu Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhtar mengatakan, bahwa Kabupaten Bangka telah mulai melindungi dan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.

"Hal ini diperlukan agar tidak diakui dan diklaim oleh pihak lain," ujar Muhtar.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat Keyakaan Intelektual Komunal (KIK) Begutok kepada Kabupaten Bangka dan pemberian sertikat merek  bagi Pelaku UMKM.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Noprizal, dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Alvian. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat