visitaaponce.com

Firma Hukum Indonesia Inter Patent Office Masuk The Legal 500 Asia Pacific

Firma Hukum Indonesia Inter Patent Office Masuk The Legal 500 Asia Pacific
Logo The Legal 500 Asia Pacific(Dok.Inter Patent Office)

FIRMA hukum asal Indonesia, Inter Patent Office berhasil menembus The Legal 500 Asia Pacific. Prestasi ini menjadi tahun ke-13 secara beruntun firma hukum itu mendapatkan penghargaan di bidang hak kekayaan intelektual atau Intellectural Property.

The Legal 500 merupakan lembaga yang mempublikasikan data eksklusif terkait kredibilitas firma hukum di lebih dari 150 yuridiksi di dunia dan 25 yuridiksi di wilayah Asia Pasifik. Penilaian ini diberikan terhadap firma hukum sepanjang tahun lalu.

Pada edisi The Legal 500 edisi tahun ini yang diumumkan pada Januari 2024, Inter Patent Office juga menempatkan dua pengacara, yakni Hendra Widjaya dan Anny Gunadi sebagai 500 pengacara teratas di Asia Pasifik yang memberikan kontribusi terhadap dunia hukum di wilayah Asia.

Baca juga : Program Visa Accelerator 2024 Undang Startup Asia Pasifik

"Selama lebih dari 33 tahun, The Legal 500 telah melakukan analisis terhadap kapabilitas firma hukum di seluruh dunia. Dengan riset komprehensif dan terbaru setiap tahunnya untuk memberikan data paling terbaru terkait industri hukum global," tulis manajemen The Legal 500 dalam website resminya.

Hendra Widjaya, Founder Inter Patent Office mengapresiasi kerja timnya selama tahun lalu sehingga mampu menjadi salah satu firma teratas di Asia Pasifik. 

"Tidak banyak firma asal Indonesia yang dinilai berkinerja baik oleh lembaga riset internasional. Raihan ini tentu memotivasi kami untuk bekerja lebih baik dan memberikan solusi bagi klien kami," ungkapnya.

Baca juga : Taiwan Kecam Tiongkok atas Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Dengan reputasi yang baik, menurutnya firma hukum asal Indonesia bisa dipercaya oleh seluruh dunia. Misalnya Inter Patent Office yang kini dipercaya perusahaan global hingga multinasional dalam kepengurusan intellectual property.

"Tidak hanya klien global yang mendaftarkan merek di Indonesia, kami juga sering mendaftarkan merek Indonesia di luar negeri," lanjutnya.

Ia berharap reputasi The Legal 500 bisa menjadi lecutan bagi firma-firma hukum asal Indonesia untuk bekerja lebih profesional. Saat ini, Inter Patent Office lebih berfokus memberikan layanan kelas dunia kepada setiap kliennya.

Baca juga : Tok, Mantan Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Divonis Penjara 4,5 Tahun

Selain The Legal 500, Inter Patent Office juga masuk dalam kurasi IP Stars, Chambers Asia Pacific, Asialaw Profiles dan World Trademark Review untuk edisi tahun ini. Hendra pun cukup senang bahwa firma hukum asal Indonesia diakui oleh lembaga pemeringkat dunia.

"Sebenarnya bukan penghargaannya yang menjadi fokus kami. Riset mereka yang memasukkan kami sebagai top global tentu buah dari kerja keras tim kami serta kepuasan klien," pungkasny> (Z-5)

Baca juga : Hadir di Indonesia, APACD Siap Tingkatkan Kompetensi Komunikasi Profesional

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat