visitaaponce.com

Banyuwangi Daftarkan Paten Indikasi Geografis Kopi Robusta

Banyuwangi Daftarkan Paten Indikasi Geografis Kopi Robusta
Pekerja menunjukan buah kopi yang disortir di Gombengsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (11/6/2023).(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tengah mempersiapkan dokumen-dokumen untuk mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi mendapatkan paten indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis dan termasuk pula faktor alam dan manusianya.

Paten indikasi geografis juga memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan. "Dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi, selain itu brand produk juga akan terangkat. Insya-Allah besok kami daftarkan," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/8).

Baca juga : Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Dirayakan Setiap 26 April, Ini Pengertian dan Jenis dari HAKI

Keuntungan lainnya, lanjut dia, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual serta untuk menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.

"Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen," kata Bupati Ipuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda mengemukakan persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019, dan selama dua tahun terakhir fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baca juga : Ajak Perguruan Tinggi Lindungi Karya, Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Paten

"Kami telah melakukan pemetaan kopi robusta di Banyuwangi, mulai dari asal usulnya, karakter rasa dan kekhasannya," ujar dia.

Menurut Ilham, dalam proses pengurusan dokumen Dinas Pertanian dan Pangan dibantu oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Setelah diajukan, nantinya tim Kementerian Hukum dan HAM akan memverifikasi keabsahan dokumen yang diberikan dan selanjutnya proses verifikasi lapangan.

"Mudah-mudahan bisa selesai dalam tiga bulan, sehingga Desember mendatang sudah bisa terbit untuk indikasi geografis kopi robusta Banyuwangi," kata dia.

Baca juga : Transformasi Kopi Dampit Warnai Rasa Wine Dunia

Ilham menyatakan bahwa Banyuwangi merupakan salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur. Total luas perkebunan kopi di Banyuwangi sekitar 15 ribu hektare yang tersebar Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Songgon, dan Kalipuro.

Mayoritas kebun kopi rakyat

Dalam setahun, Banyuwangi menghasilkan kopi robusta sebanyak 10.673 ton, dan mayoritas kebun kopi rakyat. Hanya sedikit yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan.

"Harapan lainnya, brand kopi robusta Banyuwangi bisa lebih dikenal di kancah nasional dan internasional. Sebagaimana kopi arabika Gayo asal Aceh dan kopi arabika Kintamani asal Bali," ujarnya. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat