Muamalat Institute dan BPRS Mustaqim Aceh Gelar Pelatihan Anti Pencucian Uang
PERATURAN Qanun No.11 Tahun 2018 terkait Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh telah disahkan. Penerapan Qanun LKS ini telah diimplementasikan seluruh lembaga jasa keuangan syariah.
Dalam implementasinya, Qanun LKS ini perlu didukung oleh penguatan integritas dan pengembangan SDM yang handal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola (good governance) pada perbankan syariah baik bank umum syariah, bank pembangunan daerah, dan juga BPRS di Aceh. Sehingga, hal tersebut dapat menjadi salah satu stimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh yang makmur dan madani.
Sejalan dengan hal tersebut, Muamalat Institute dan PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda) berkolaborasi dalam meningkatkan kompetensi insan BPRS Mustaqim Aceh dengan mengadakan pelatihan terkait implementasi integritas jasa keuangan melalui training anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) yang diikuti 50 Orang peserta yang terdiri dari Kepala Divisi, Kepala Seksi dan Teller dari seluruh jaringan kantor PT BPRS Mustaqim Aceh.
Sebagaimana diketahui, seluruh industri jasa keuangan harus melakukan penerapan pencegahan APU PPT sesuai dengan POJK No. 23/POJK.01/2019.
Plt Direktur Utama BPRS Mustaqim Aceh Raisul Mukhlis mengatakan, nsan BPRS Mustaqim harus paham terkait pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam melakukan pelayanan,
"Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat integritas BPRS Mustaqim Aceh yang dimiliki pemerintah daerah dan juga mendukung regulator," katanya.
Baca juga : Desa Randusari Klaten Masuk Nominasi 10 Besar Lomba Desa Pangan Aman Nasional
Direktur Kepatuhan BPRS Mustaqim Aceh Muhammad Ali menambahkan, pelatihan menjadi salah satu strategi manajemen risiko untuk memitigasi fraud, kredit macet dan penguatan tata kelola BPRS yang semakin baik.
Sinergi program dengan Muamalat institute ini diharapkan menjadi penggerak sejumlah transformasi salah satunya melalui pengembangan SDM.
Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto menegaskan mendukung penerapan Qanun LKS di Aceh melalui program pengembangan SDM seperti yang dilakukan oleh BPRS Mustaqim Ace. Menurutnya, peran Aceh sangatlah besar untuk pertumbuhan syariah dan ekonomi halal di Indonesia.
"Maka dari itu MI akan terus berupaya menjadi bagian perkembangan industry dengan memberikan solusi dan layanan prima disetiap kesempatan, ini semua sesuai dengan ambisi kami yang menjadi ‘right business partner’ untuk Indonesia," ujarnya.
Muamalat Institute mendukung pertumbuhan bisnis BPRS Mustaqim Aceh dalam hal upaya penguatan peran BPRS Mustaqim Aceh melalui berbagai pelatihan seperti pengelolaan bisnis, analisis pembiayaan, akuntansi, service excellence, dengan harapan melalui integritas yang baik, hal ini akan berdampak pada bisnis BPRS Mustaqim yang berkelanjutan berorientasi pada jangka panjang agar BPRS Mustaqim Aceh tetap memberikan pelayanan prima serta terus berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh.
BPRS Mustaqim Aceh merupakan lembaga keuangan syariah yang terus melakukan inovasi produk layanan yang diberikan untuk nasabah. BPRS Mustaqim Aceh sangat mendukung perekonomian dalam memperkuat sektor riil melalui penguatan UMKM, industri halal, ekonomi syariah yang lebih inklusif dan digitalisasi layanan agar siap tumbuh optimal dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing demi mendukung terwujudnya kesejahteraan rakyat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan ekonomi, partisipasi rakyat serta efisiensi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan untuk menjadi sektor unggulan serta lembaga keuangan kebanggaan masyarakat Aceh. (RO/OL-7)
Terkini Lainnya
KPK masih Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan Gazalba Saleh
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
37 Saksi Diperiksa KPK untuk Bongkar Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
KPK Nilai Permintaan Pergantian Majelis Hakim Gazalba Saleh Sesuai KUHAP
KPK Pelajari untuk Menindaklanjuti Verzet Gazalba Saleh
Polisi Tangkap Anggota ISIS yang Mengancam Serang Pemain Real Madrid di Euro 2024
Komisi 3 DPR RI Apresiasi Capaian BNPT dan Dukung Penuh Penambahan Aggaran Tahun 2025
Pendidikan Pancasila Kekinian Ajak Milenial Hindari Paparan Terorisme
Beragama Maslahat untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bunuh 2 Polisi, Malaysia Tangkap 7 Orang Anggota Jemaah Islamiyah
Kebijakan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Harus Dilanjutkan dan Diperkuat
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap